www.domainesia.com
HeadLineKesra

MPR: Mensejahterakan Rakyat Bukan Hanya Tugas Pemerintah

×

MPR: Mensejahterakan Rakyat Bukan Hanya Tugas Pemerintah

Sebarkan artikel ini

IMG_20150627_102243Serang – MPR RI mengapresiasi program rumah gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, yang dilakukan oleh Real Estat Indonesia (REI) bekerjasama dengan Bank BTN.

Menurut Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin, upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk MPR RI.

“Program ini sungguh luar biasa. Memang Undang-undang mengamanatkan negara untuk mensejahterakan rakyatnya. Tapi, mensejehterakan bukan hanya tugas Pemerintah, tapi juga pihak swasta seperti yang diselenggarakan Real Estat Indonesia (REI) ini,” kata Mahyudin di sela-sela acara pengumuman pemenang Program Ramadhan Rumah Impian, di Perumahan Taman Banten Lestari, Serang, Banten, Sabtu (28/6).

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Plt Gubernur Banten Rano Karno ini, Mahyudin mengusulkan agar program sosial seperti ini ditingkatkan, terlebih di kawasan Banten yang pengembang perumahannya begitu banyak dan berskala besar. Dirinyapun bersedia untuk menyisihkan sebagian pendapatannya sebagai Wakil Rakyat, untuk mendukung program sosial ini.

“Kalau tahun depan ada lagi, saya siap membantu sesuai kemampuan dalam rangka menyiapkan perumahan kepada keluarga yang kurang mampu. Bisa saja saya sisihkan gaji untuk kegiatan-kegiatan seperti ini. Yang penting, kalau bisa jumlah rumah yang didonasikan bertambah,” tambahnya.

Soal rencana pemberian izin Pemerintah kepada pengembang asing, politisi Partai Golkar ini menegaskan harus ada aturan yang tegas, sehingga bisa lebih menguntungkan bangsa sendiri.

“Kalau orang asing terlalu dibebaskan memiliki properti, kedaulatan bangsa bisa terganggu. Jadi, sah-sah saja izin diberikan dalam rangka mempermudah investasi, asalkan tetap harus dikontrol secara ketat,” imbuhnya.

Real Estat Indonesia (REI) selaku organisasi pengembang di Indonesia, bersama BTN, Mowilex dan SMF kembali menggelar program rumah gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Khusus di bulan Ramadhan tahun 2015, REI meluncurkan program Ramadan Rumah Impian (RRI) dengan membagikan sebanyak 32 unit rumah gratis kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dan proses seleksi secara nasional.

Total nilai donasi RRI tahun 2015 adalah senilai kurang lebih Rp 7 miliar. Jumlah rumah yang dibagikan tersebut jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2014 lalu, yaitu sebanyak 10 rumah.

Program RRI merupakan bagian dari kegiatan Corporate Social  Responsibility (CSR) REI, dimana pada setiap bulan Ramadan memberikan rumah secara gratis kepada masyarakat yang tidak mampu.

Program RRI tahun 2015 diselenggarakan oleh 12 DPD REI, yaitu REI Sulawesi Selatan, REI JawaTimur, REI Jawa Barat, REI DKI Jakarta, REI Sumatera Selatan, REI Batam, REI Kalimantan Selatan, REI Kalimantan Barat, REI Jambi, REI Riau, REI Sumatera Utara dan REI Banten.

Rumah gratis yang diberikan merupakan salah satu wujud kepedulian terhadap sesama yang disumbangkan oleh para pengembang anggota REI dan seluruh pemangku kepentingan. (ap)