Breaking News
HeadLineLegislasi

Ical: Krisis Ekonomi Sudah di Depan Mata

×

Ical: Krisis Ekonomi Sudah di Depan Mata

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) didampingi Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komaruddin (kedua kiri), dan Ketua Umum Asippindo Diding S Anwar (kiri) dalam Forum Group Discussion RUU Penjaminan yang diselenggarakan Fraksi Partai Golkar DPR, di Gedung DPR, Rabu (17/6). Foto: dardul
Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) didampingi Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komaruddin (kedua kiri), dan Ketua Umum Asippindo Diding S Anwar (kiri) dalam Forum Group Discussion RUU Penjaminan yang diselenggarakan Fraksi Partai Golkar DPR, di Gedung DPR, Rabu (17/6). Foto: dardul
Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) didampingi Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komaruddin (kedua kiri), dan Ketua Umum Asippindo Diding S Anwar (kiri) dalam Forum Group Discussion RUU Penjaminan yang diselenggarakan Fraksi Partai Golkar DPR, di Gedung DPR, Rabu (17/6). Foto: dardul

JAKARTA  – Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) merasa prihatin dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional yang terjadi saat ini sebagai imbas dari sentimen ekonomi global dan juga faktor dalam negeri sendiri.

Dia mengutip data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan pertumbuhan ekonomi kuartal I tahun 2015 sebesar 4,71 persen, melambat dibanding pertumbuhan ekonomi pada periode sama tahun lalu yang mencapai 5,14 persen.

“Kondisi ini di perparah dengan melambungnya harga-harga bahan pokok yang tidak terkendali pasca dicabutnya subsidi BBM serta terus melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika. Hal ini semakin menggerus daya beli masyarakat dan menyebabkan para pelaku usaha mengalami kesulitan menentukan arah usahanya secara pasti. Situasi menjadi sinyalemen bahwasannya krisis ekonomi sudah berada di depan mata kita,” kata Ical dalam Forum Group Discussion RUU Penjaminan yang diselenggarakan Fraksi Partai Golkar DPR, di Gedung DPR, Rabu (17/6).

Dikatakan Ical, krisis ekonomi tahun 1998 yang telah melumpuhkan sektor-sektor usaha di Indonesia, menyebabkan gelombang besar pemutusan hubungan kerja tidak bisa dihindari. Pengangguran melonjak ke tingkat yang belum pernah terjadi sejak akhir tahun 1960-an yang mencapai 20 juta orang atau 20 persen lebih dari angkatan kerja kehilangan pekerjaan.

“Krisis terjadi bukan hanya berakar pada kelemahan sektor moneter dan keuangan saja, melainkan juga karena tidak kuatnya struktur sektor ekonomi riel dalam negeri dalam menghadapi gejolak dari luar maupun dari dalam. Disaat sektor-sektor usaha besar bertumbangan terkena dampak krisis, BUMN dan UMKMK justru bisa bertahan dan mampu menjadi tumpuan perekonomian nasional disaat itu” Ical.

Berdasarkan data yang disampaikan Ical, terdapat sekitar 58 juta unit UMKMK di Indonesia. Sektor tersebut menyerap 97,3% tenaga kerja di Indonesia, dan menyumbang 59,08% PDB nasional. Besarnya kontribusi tersebut belum sepadan dengan keberpihakan kredit perbankan terhadap UMKMK. Saat ini hanya baru sekitar 39,18% atau sekitar 22,15 juta unit saja yang sudah memanfaatkan akses perbankan. Rasio penyaluran kredit UMKMK terhadap total kredit di Indonesia per 31 desember 2014, tercatat hanya 18,7%. Posisi Outstanding Kredit UMKMK hanya sebesar Rp. 707 T dari total Outstanding Kredit nasional yang berjumlah Rp. 3.779 T.

“Di mata perbankan dan lembaga keuangan, sesungguhnya UMKM merupakan pasar kredit yang prospektif. Namun ketiadaan informasi yang sempurna menyebabkan perbankan merasa ragu untuk menyalurkan kredit pada UMKM. Meski memiliki usaha produktif dan prospektif secara ekonomi, tetapi pemenuhan agunan masih menjadi kendala, sehingga UMKMK dinilai belum layak kredit oleh pihak perbankan,” ujar Ical.

Karena itu ia menyambut baik inisiatif RUU penjaminan yang lahir dari sebuah keprihatinan Fraksi Partai Golkar terhadap nasib UMKMK di negeri ini. Meskipun berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, saat ini payung hukum yang mendukung perkembangan UMKMK masih belum memadai.

“Diharapkan UU Penjaminan dapat memperkuat dasar hukum pelaksanaan di kegiatan penjaminan, dapat mendorong inklusifitas keuangan, literasi, dan edukasi keuangan. Fraksi Partai GOLKAR berupaya untuk melakukan penguatan terhadap program penjaminan kredit UMKM, melalui RUU Penjaminan. Terlebih UMKM adalah usaha yang padat karya dan berbasis sumberdaya lokal,”kata Ical.

Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin mengatakan, inisiatif RUU penjaminan lahir dari sebuah keprihatinan Fraksi Partai Golkar terhadap nasib UMKMK di negeri ini. Dia menilai UMKMK telah menunjukan peran yang signifikan dalam kancah perekonomian nasional. Ketika terjadi Krisis ekonomi berkepanjangan di tahun 1998, disaat sektor-sektor usaha besar bertumbangan terkena dampak krisis, BUMN dan UMKMK justru bisa bertahan dan mampu menjadi tumpuan perekonomian nasional disaat itu.

Meskipun belum mendapat perhatian khusus, ulas Ade Komaruddin, sampai saat ini UMKMK tetap eksis dan memberikan kontibusi besar terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data, terdapat sekitar 58 juta unit UMKMK di Indonesia. Sektor tersebut menyerap 97,3% tenaga kerja di Indonesia, dan menyumbang 59,08% PDB nasional.

Namun demikian besarnya kontribusi tersebut belum sepadan dengan keberpihakan kredit perbankan terhadap UMKMK. Saat ini hanya baru sekitar 39,18% atau sekitar 22,15 juta unit saja yang sudah memanfaatkan akses perbankan. Rasio penyaluran kredit UMKMK terhadap total kredit di Indonesia per 31 desember 2014, tercatat hanya 18,7%. Posisi Outstanding Kredit UMKMK hanya sebesar Rp. 707 T dari total Outstanding Kredit nasional yang berjumlah Rp. 3.779 T.

“Dengan Kehadiran RUU Penjaminan di harapkan akan mampu meningkatkan rasio penyerapan kredit perbankkan oleh UMKMK, sehingga sektor tersebut bisa terus maju dan berkembang. Hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan para pelaku UMKMK di Indonesia”, kata Ade Komaruddin yang akrab disapa Akom. (chan)

Komentar