
JAKARTA – Anggota DPR dan DPD merasa ‘cemburu’ dengan fasilitas yang dinikmati pejabat di birokrasi atau pemerintahan. Sementara itu mereka sebagai pejabat negara setingkat menteri, bahkan sama dengan presiden tidak mendapatkan fasilitas dan bahkan untuk menaikan uang muka mobil selalu diributkan.
“Mobil dinas pejabat eselon I sampai Rp700 juta dibiarkan, namun untuk anggota DPR dan DPD dibatalkan. “Jangan sampai seolah-olah presiden pro rakyat, tapi untuk pejabat birokrasi termasuk kepolisian dibiarkan. Itu kan tak lebih sebagai pencitraan. Padahal, yang besar adalah untuk birokrat,” Sekretaris FPAN DPR Yandri Susanto dalam diskusi bertajuk ‘Pencabutan Perpres DP Mobil; Pencitraan atau Pro Rakyat?’ bersama anggota DPD Gede Pasek Suardika dan direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi di Gedung DPR, Kamis (9/4).
Gede Pasek juga mengungkapkan pengalamannya ketika menjadi Ketua Komisi III DPR pada periode lalu. begitu juga dengan jabatannya sekarang di DPD sebagai Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU). “Sebagai Ketua Komisi tidak mendapat fasilitas apa-apa. Sementara pejabat eselon III dan II di pemerintahan mendapat fasilitas mobil dan bahkan juga sopir,” ujar Pasek.
Pasek menilai wajar-wajar saja uang muka atau DP mobil untuk anggota DPR maupun DPD dinaikan menjadi Rp210 juta, seseuai dengan Perpres yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi yang kemudian dibatalkan kembali oleh Jokowi. “Periode lalu hanya Rp116 juta dan sekarang harga mobil juga naik. Dengan Rp 116 juta mobil apa yang dapat, Avanza pun tak dapat,” katanya.
Menurut senator asal Bali itu, mesti dipertimbangkan soal kepantasan pejabat Negara mendapat fasilitas Negara. “Seharusnya kalau Jokowi komitmen dengan revolusi mentalnya, seluruh pejabat diwajibkan pakai mobil Esemka. Termasuk pejabat birokrasi yang justru mendapat tunjangan melimpah. Jangankan eselon I, Kabag dan ajudan saja sudah lengkap dengan mobil dan sopirnya. Jadi, sistem itulah yang menjadikan kita semua tak sehat. Bukan dimulai dari mobil Esemka, terus Innova dan akhirnya Mercy juga,” sindir Pasek.
Untuk itu ke depan dia berharap, pemerintah memberikan fasilitas dan tunjangan menurut asas kepatutan, kepantasan, dan mempertimbangkan kondisi rakyat, yang saat ini sedang susah akibat kenaikan harga BBM, listrik, gas, melemahnya rupiah, dan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya. “Yaitu ‘nguwongke’, memanusiakan manusia dengan tanpa merendahkan dan juga tidak berlebihan,” ujarnya.
Terkait Perpres No. 39/2015 yang kemudian dibatalkan, Yandri Susanto tindakan Presiden Jokowi menandatangani Perpres tersebut bukan kecolongan, tapi kecerobohan luar biasa dilakukan seorang presiden.
“Aneh, kalau alasan Presiden Jokowi kalau tidak membaca dan merasa kecolongan, yang kemudian mengkambinghitamkan orang lain dalam penandatanganan Perpes tunjangan mobil pejabat itu. Jelas itu sebagai kecerobohan dan tak bisa dibiarkan karena menyangkut lembaga kepresidenan,” tegas Yandri.
Yandri merasa heran, karena judul Perpres itu besar, ada pertimbangan, ada kesimpulan, jumlah angkanya dan Mensesneg menyatakan sudah konsultasi dengan Presiden dan Menteri Keuangan. “Apalagi hal itu tidak muncul di pembahasan anggaran DPR. Kalau begini cara memimpin Negara, kita tidak tahu bagaimana ke depan. Ditambah lagi kehidupan rakyat sedang sulit. Yang penting lagi presiden itu jangan buang badan dan lempar tanggung jawab,” tegasnya.
Terkait dengan pembatalan Perpres tersebut, kata Yandiri, FPAN DPR akan mengusulkan dibentuknya Panja. Melalui Panja Perpres itu DPR akan memanggil Mensesneg Pratikno dan Seskab Andi Widjojanto. “Jika benar sudah dikonsultasikan dengan presiden dan Menteri Keuangan berarti ada yang salah dengan presiden. “Ini bukti bahwa Jokowi itu bukan dewa, dan bahkan dalam 6 bulan memimpin ini sudah tidak lagi sesuai dengan harapan rakyat. Untuk itu perlunya investigasi Perpres tunjangan mobil itu,” katanya.
Menurut Uchok, kesederhanaan dan kepolosan Jokowi yang selama ini berhasil untuk pencitraan sampai terpilih menjadi preisden, gagal sudah setelah menandatangani Perpres tunjangan mobil pejabat itu. “Parahnya lagi di lingkungan istana sendiri sudah terjadi konflik yang cukup parah dan bisa panjang. Maka nasib Jokowi tergantung DPR RI. Mau melengserkan seperti ala Soeharto dan atau ala Gus Dur,” ujar Ucok. (chan)






