www.domainesia.com
HeadLinePeristiwa

Paripurna DPR, Fasilitas dan Sembako

×

Paripurna DPR, Fasilitas dan Sembako

Sebarkan artikel ini

onengJAKARTA – Dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda pembukaan masa sidang, Senin (23/3) terjadi hal yang kontroversial antara pidato Ketua DPR Setya Novanto dengan suara yang didengungkan anggota DPR. Setya Novanto berbicara soal fasilitas yang akan dinikmati anggota DPR, anggota DPR berbicara soal nasib rakyat yang dihimpit harga-harga bahan kebutuhan pokok.

Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dalam interupsinya mengusulkan segera dibentuk Panja Kebutuhan Pokok terkait kenaikan harga-harga sembilan bahan kebutuhan pokok yang semakin membebani masyarakat sejak beberapa waktu belakangan ini.

“Saya mendukung segera dibentuk Panja guna meminta penjelasan pemerintah terkait kenaikan kebutuhan pokok agar tidak semakin liar,” tegas Rieke dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (PKS) tersebut.

Hal serupa juga disuarakan anggota DPR RI dari Fraksi PAN Yandri Susant. Dia meminta DPR RI segera menyikapi terkait tingginya harga sembilan bahan pokok seperti beras, bawang merah dan sebagainya. “Itu mesti disuarakan sehingga sebagai wakil rakyat dapat merasakan penderitaan rakyat akibat naiknya harga bahan kebutuhan pokok,” tegas Yandri.

Menurutnya, sebagai wakil rakyat harus memiliki komitmen yang besar terkait persoalan aktual yang menimpa rakyat kecil. “Ini tidak disinggung di dalam pidato pembukaan masa sidang, sehingga kita tidak dicemooh dan betul-betul memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegasnya.

Sementara itu Rieke juga menyoroti persoalan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai mengikuti harga pasar yang berakibat kenaikan harga BBM ini memunculkan dampa domino bagi rakyat kecil, khususnya kaum buruh.

“Seharusnya UU No. 22 tahun 2001 pasal 28 ayat 2 yang berbunyi harga eceran bahan bakar minyak dan gas bumi dalam negeri diserahkan kepada mekanisme persaingan usaha yang wajar telah dicabut berdasarkan keputusan MK tahun 2014. Ini yang harus disikapi bersama jangan diam, seolah-olah DPR tidak mengerti hasil putusan MK tersebut,” tegas Rieke.

Sedangkan, Ketua DPR Setya Novanto dalam pidatonya pada rapat paripurna pembukaan masa Sidang III tersebut hanya menyinggung soal fasilitas yang akan dimiliki anggota DPR, seperti paspor diplomatik (paspor hitam) dan penggunaan lounge Garuda secara gratis.

Seiring kemajuan diplomasi modern dan untuk mendukung diplomasi yang dilakukan Pemerintah, semua anggota DPR RI akan memiliki paspor diplomatik. Ini merupakan sejarah sekaligus terobosan baru di bidang diplomasi.

“Terkait dengan peran diplomasi parlemen, perkenankan kami menyampaikan bahwa Pimpinan telah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, mengenai rencana untuk menerbitkan paspor diplomatik bagi para anggota DPR guna memfasilitasi tugas dan misi diplomatik para anggota,” kata Novanto.

Fasilitas baru lainnya yang akan diterima oleh para anggota dewan adalah kebebasan untuk menggunakan lounge milik Garuda Indonesia di mana saja. “Nanti kalau anggota mau pergi-pergi jangan lupa dibawa kartu anggota DPR-nya, agar bisa pakai lounge Garuda gratis dimanapun, walaupun pakai tiket ekonomi,” tandasnya.

Masih dalam diplomasi parlemen, Novanto menyampaikan, DPR akan mengutus delegasi ke sejumlah forum antarparlemen, antara lain Sidang Komisi Politik Asian Parliamentary Assembly (APA) di Ankara, Turki, pertemuan Women in Parliament Global Forum di Addis Ababa, Ethiopia, Sidang Tahunan ke-132 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Hanoi, Vietnam, dan mengutus delegasi teknis BKSAP ke Argentina dan Chile.

DPR juga, lanjut Novanto, rencananya akan menerima delegasi parlemen negara-negara sahabat, di antaranya parlemen Jerman dan Polandia. DPR melalui BKSAP juga berencana membentuk dan meresmikan Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) antara DPR dengan 42 parlemen negara sahabat yang sudah membentuk GKSB dengan DPR. (chan).