Legislasi

Tidak Masalah Jika UU MD3 Direvisi Demi Kebaikan

sarehwiyonoJAKARTA – Ketua Badan Legislasi DPR (Baleg) Sarehwiyono menyatakan,  revisi UU MD3 tidak masalah sepanjang hal tesebut untuk kebaikan, apalagi sudah digariskan Pimpinan DPR.

“Sepanjang revisi itu untuk kebaikan tidak ada masalah, apalagi sudah digariskan Pimpinan DPR. Revisi untuk kebaikan kan baik, revisi untuk tidak baik jangan dilakukan,” kata Sareh di Gedung DPR, Rabu (12/11/2014).

Revisi UU MD3 tersebut terkait kesepakatan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) untuk memberikan 21 kursi tambahan untuk pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).

Menurut Sareh, sepanjang itu merupakan keputusan DPR, Baleg akan mengikuti. Ditegaskan Sareh, DPR harus bekerja sebagaimana sudah diatur dalam Tata Tertib DPR, karena sudah ditunggu oleh bangsa dan negara.

“Kalau keadaan seperti saat ini kan tidak enak juga. Kita mau bekerja, mau mengeluarkan Undang-Undang, tapi nanti ada yang bilang saya kok tidak diberitahu, karena dia belum tergabung,” jelas politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top