Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang memproses pemberhentian sementara atau nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. “Ya amanat UU
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.