DPRD Sumbar akan mencabut empat Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai tidak efektif lagi. Pencabutan itu sejalan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua DPRD Sumbar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.