Breaking News
DaerahHeadLine

Polda Sumsel Terima Merak Hijau Warga

×

Polda Sumsel Terima Merak Hijau Warga

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Warga asal Jakarta menyerahkan empat ekor burung merak hijau yang dilindungi negara ke Polda Sumsel di Palembang, pekan ini.

Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, satwa yang dilindungi bernama latin “pavo muticus” ini merupakan hasil perkawinan silang yang sudah dipelihara selama empat tahun oleh pemiliknya. “Pemiliknya memelihara Merak Hijau ini dari kecil, diperkirakan usianya sudah mencapai empat tahunan,” kata dia.

Dikatakan, penyerahan ini baru dilakukan saat ini karena pemilik tidak mengetahui bahwa satwa ini dilindungi. Jika kedapatan dimiliki secara pribadi maka akan dijerat dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.

“Selanjutnya empat ekor burung Merak Hijau ini diserahkan ke Balai
Konservasi Sumber Daya Alam Sumsel untuk dilepaskan ke alam liar
sesuai dengan habitatnya,” ujar dia. (art)

Komentar