JAKARTA– Untuk menyelamatkan sumber hayati laut dan kekayaan laut Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Sumatera Utara mendukung kebijakan pemerintah melarang nelayan asing menangkap ikan di perairan Indonesia.
Sekretaris DPD HNSI Sumatera Utara, Pendi Pohan mengatakan, selama ini kapal berbebdera asing sering mencuri ikan atau (illegal fishing) di perairan Indonesia. Hal itu, tentu saja merugikan negara yang cukup besar jumlahnya.
Jadi, keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang dan menertibkan kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia sudah tepat.
Larangan beroperasinya kapal asing di Indonesia memberikan manfaat yang cukup besar buat nelayan tradisional dan tangkapan ikan juga semakin banyak. Ikan yang ada di Indonesia juga tidak dikuras nelayan asing.
“Itu sekaligus menyelamatkan kekayaan negara. DPD HNSI Sumut sangat mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi melarang nelayan masuk ke perairan Indonesia,” kata Pendi Pohan.
Dikatakan, pihaknya setuju kebijakan yang dilakukan Menteri Susi.
Hal ini merupakan pelanggaran hukum bagi Pemerintah Indonesia, dan sah-sah saja kapal asing tersebut ditenggelamkan.
“Penengelaman kapal asing itu, agar memberikan efek jera, sehingga tidak mengulangi lagi pencurian ikan di perairan Indonesia,” demikian Pendi Pohan. (art)






