JAKARTA– Paham radikalisme dan terorisme serta idiologi anti pancasila dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Sadar akan hal itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Cilegon, Provinsi Banten mendeklarasi penolakan radikalisme, terorisme dan ideologi anti Pancasila di Maplolres Cilegon, akhir pekan ini.
“Kami bersama masyarakat perang terhadap radikalisme, terorisme ekstrem kiri dan kanan,” kata Kapolres Cilegon AKBP Raden Romdhon dalam acara deklarasi penolakan radikalisme, terorisme dan indiologi anti Panca Sila itu.
Selain AKBP Raden Romdhon beserta jajarannya juga hadir dalam deklarasi itu sejumlah pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa dan Kesbanglinmas setempat.
Saat ini, kata Kapolresta Cilegon, wilayah Kota Cilegon aman, kondusif dan damai. Karena itu, stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Cilegon terus ditingkatkan serta juga mewaspadai gerakan yang mengancam NKRI.
Selain itu, lapisan masyarakat memiliki jiwa nasionalisme dan rasa kebangsaan untuk mencintai tanah air. “Kami yakin melalui cinta kebangsaan itu memiliki tanggung jawab untuk menjaga situasi aman dan kondusif.”
Menurut dia, selama ini Kota Cilegon dinilai cukup aman, karena masyarakat sangat sadar akan pentingnya keamanan lingkungan.
Masyarakatjuga berperan aktif untuk menciptakan kondisi kondusif dan damai.
Dia mengajak masyarakat untuk tidak terpancing terhadap konflik yang berbau nuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
“Masyarakat di Kota Cilegon sangat mencintai kedamaian juga saling mencintai antarsesama manusia,” demikian Raden Romdhon. (art)






