JAKARTA– Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Kemenlu) mengimbau pelajar dan mahasiswa Indonesia untuk sementara menghindari kontak dengan Asosiasi Pembangunan Sosial Ekonomi Pasifik.
Soalnya, pemerintah Turki di bawah pimpinan Presiden Receep Thayyeb Erdogan menuding lembaga itu berafiliasi dengan kelompok Fethullah Gulen yang dituduh sebagai dalang kudeta gagal 15 Juli lalu.
Direktur PWNI-BHI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta pekan ini menyebutkan, pemerintah telah mengantisipasi hal ini karena ada sekitar 300 pelajar Indonesia di Turki yang menerima beasiswa dari lembaga tersebut.
“Kita telah menyampaikan imbauan melalui Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki maupun secara langsung oleh KBRI. Pelajar diminta untuk menghindari kontak dengan yayasan dan orang-orang yang terlibat di dalamnya, baik personal maupun politis,” kata Iqbal.
Pihak KBRI bahkan sempat menawarkan akomodasi kepada pelajar di Turki untuk tinggal di Wisma KBRI di Ankara atau di KJRI Istanbul sebagai rumah aman sementara jika terjadi keadaan darurat.
“Secara internal, Kemlu serta lembaga terkait di Jakarta telah menyiapkanskenario untuk melindungi dan menyelamatkan keberlanjutan pendidikan mereka jika sesuatu yang buruk terjadi.”
Pasca kudeta gagal di Turki, 15 Juli 2016, Presiden Erdogan mengeluarkan pengumuman yang disebarkan ke perwakilan Turki di seluruh dunia, yang meminta pemerintah di berbagai negara menutup sekolah-sekolah yang ditengarai memiliki hubungan dengan yayasan ini dan organisasi lain yang terkait Fethullah Gulen.
Kedutaan Besar Turki di Indonesia juga telah meminta pemerintah menutup sembilan sekolah yang tersebar di berbagai daerah, yakni Pribadi Bilingual Boarding Schools di Depok dan Bandung serta Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan.
Sekolah lain yang mendapat sumbangan dari yayasan itu adalah Bilingual Boarding School di Semarang, Kesatuan Bangsa Billingual Boarding School di Yogyakarta dan Sragen, Bilingual Boarding School di Sragen, Faiths School dan Banua Bilingual Boarding Schools di Aceh dan Kalimantan Selatan.
Turki juga meminta pemerintah Indonesia menghentikan aktivitas Klub Gullen yang selama ini berkegiatan di Universitas Islam Negeri di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Terkait permintaan itu, Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir mengatakan, pemerintah Indonesia tidak pernah ikut campur dalam urusan dalam negeri negara mana pun.
Karena itu, pemerintah Indonesia meminta negara lain untuk menghormati hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk terkait pengelolaan sekolah-sekolah yang ada di wilayah yuridiksi Indonesia.
Namun, Kemlu akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan informasi dan fakta lebih jauh terkait daftar sekolah yang diumumkan Kedutaan Besar Turki.
Selain kepada Indonesia, pemerintah Turki juga telah meminta aksi yang sama kepada Yordania, Azerbaijan, Somalia dan Nigeria. (art)






