JAKARTA– Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan, Indonesia adalah negara hukum. Jadi, hukum harus ditegakkan di bumi pertiwi ini.
Karena itu, aparat penegak hukum tak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum. “Saya minta aparat penegak hukum menegakkan hukum seadil-adilnya,” kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menanggapi eksekusi mati tahap ketiga yang telah dilakukan jajarak penegak hukum di Lapas Pulau Nusakambangan, Jumat (29/7) dinihari-WIB.
Ade mendukung keputusan hukuman mati terhadap bandar dan pengedar narkoba. Karena, bagaimana juga barang haram tersebut merusak generasi muda sebagai generasi penerus Indonesia.
“Yang pasti, keputusan hukuman harus tetap dieksekusi. Jangan sampai tidak dilakukan, jangan tebang pilih,” ujar wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat tersebut disela-sela meninjau gedung Kura-kura Komplek Parlemen, Jumat (29/7).
Eksekusi mati Jilid III bagi terpidana mati kasus narkoba telah dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pagi ini sekitar pukul 00.45 WIB.
Namun, dari 14 terpidana mati yang sudah ditempatkan di ruang isolasi sejak Senin lalu, hanya empat dari 14 terpidana yang telah diisolasi yang dieksekusi pagi itu. Mereka adalah Freddy Budiman (WNI), Seck Osmani (Senegal), Humprey Eijeke, Michael Titus (Nigeria).
Ade menilai, Kejaksaan Agung telah menjalankan tugas dengan baik, mulai dari menginformasikan pelaksaan eksekusi pada keluarga terpidana hingga mendatangkan rohaniawan.
“Saya nilai jaksa agung sudah menjalankan semuanya. Dalam arti keluarga diberitahu, kemudian rohaniawan ada. Diplomat asal terpidana juga ada. Beberapa hal yang menjadi alat kelengkapan pengambilan keputusan, hukuman, semuanya dilakukan baik,” tutur Ade Komarudin. (art)






