Breaking News
HeadLinePolhukam

Lembaga Ombudsman Harus Diperkuat

×

Lembaga Ombudsman Harus Diperkuat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Lembaga Ombudsman harus diperkuat melalui revisi UU Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Dengan begitu pejabat pemerintah harus menjalankan rekomendasi lembaga itu.

“Saya setuju penguatan kelembagaan Ombudsman, supaya bisa mengikat pejabat publik, sehingga menjalankan rekomendasi Ombudsman,” ungkap Ketua DPR RI, Ade Komaruddin.

DPR melalui Komisi II dan Badan Legislasi bakal membicarakan hal ini. Akom berjanji menyampaikan permintaan penguatan kelembagaan dalam rapat pimpinan fraksi dan pimpinan komisi terkait.

“Saya bakal menindaklanjuti menyangkut penguatan kelembagaan. Harus berkoordinasi dengan teman-teman Komisi III dan Badan Legislasi. Saya bakal membawa ini dalam rapat pimpinan fraksi dan pimpinan komisi terkait supaya apa yang dimaksudkan Ombudsman bisa lancar,” kata Ade Komarudin seperti keterangan Humas DPR RI yang diterima Indokini.co, Rabu (27/7). (art)

Komentar