JAKARTA– Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) periode 2014-2019 bakal melakukan amandemen terbatas Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dalam Rapat Paripurna MPR RI September tahun depan.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan didampingi Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Odang mengatakan, perkembangan demokrasi di Indonesia semakin matang. Namun, dalam bertatanegara dan berbangsa perlu kaidah yang mengatur.
“Untuk itu, MPR RI dalam waktu dekat akan mengadakan amandemen terbatas terhadap UU tersebut,” kata dia saat menerima Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert Blake di ruang kerjanya, Jumat (1/7).
Melalui amandemen terbatas UUD, kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, nantinya akan disepakati perlunya haluan negara yang bersifat komprehensif, yakni berisi pembangunan jangka panjang dalam bidang sosial budaya, politik, pertahanan, Pancasila serta bidang lainnya.
Amandemen tersebut, kata anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIN jilid II ini, juga membahas penguatan peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang selama ini hanya sebatas memberikan rekomendasi.
Kepada Duta Besar AS, politisi senior PAN tersebut berkisah, kesenjangan sosial menjadi ancaman terbesar bangsa Indonesia saat ini karena memunculkan rasa pesimistis seakan-akan tidak adanya harapan di masyarakat. “Kelompok itulah yang bisa ditarik ke kanan atau ke kiri,” kata dia.
Dikemukakan, sebagai lembaga negara MPR RI berperan menjaga konstitusi dan mensosialisasikan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Sosialisasi itu diberikan kepada setiap elemen bangsa. Dalam sosialisasi ini dijelaskan bahwa tindakan radikalisme dan terror tidak dibenarkan,” demikian Zulkifli Hasan. (art)






