Breaking News
Info Kesekjenan

Sekjen DPR: Pelaku Kejahatan Seks Harus Dihukum Berat

×

Sekjen DPR: Pelaku Kejahatan Seks Harus Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini

sekjenJAKARTA– Sekjen DPR RI, Winantuningtyas Titi Swasanany prihatin maraknya pelecehan seksual dan pembunuhan terhadap anak-anak dan perempuan yag terjadi di berbagai daerah belakangan ini.

Pelecehan dan pembunuhan terhadap anak-anak dan perempuan yang marak belakangan termasuk yang terjadi di Tangerang baru-baru ini, kata Winantuningtyas, Selasa (24/6), merupakan kejahatan yang luar biasa, sangat sadis. Ini kesedihan bukan hanya untuk keluarga korban, namun juga kesedihan bagi seluruh ibu dan perempuan Indonesia.

“Anak yang dilahirkan dengan harapan akan berguna bagi nusa dan bangsa kelak, tiba-tiba dihabisi. Tidak hanya direnggut kehormatannya, namun juga direnggut kehidupannya. Benar-benar sangat memprihatinkan,ujar Sekjen DPR yang akrab disapa Win tersebut.

Akibat dari peristiwa itu, lanjut Win, tidak sedikit ibu rumah tangga dan perempuan yang khawatir terhadap anak-anak dan anggota keluarganya. Ibu bekerja pun jadi tak tenang. Karena itu, untuk menimbulkan efek jera dan tidak menjadi contoh bagi individu lainnya, Sekjen DPR berharap agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Saya berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya untuk menimbulkan efek jera. Kalau dikebiri, orangnya masih berkeliaran ada kemungkinan malah bisa mencari korban baru. Walaupun pelaku tergolong anak di bawah umur namun pelanggaran hokum yang dilakukan sangat kejam dan sadis, jadi menurut saya tetap harus diberi hukuman seberat-beratnya.”
Peristiwa demi peristiwa pelecehan seksual dan pembunuhan yang terjadi menurut Win sebagai bentuk sebuah degradasi moral. Ia menilai harus dicari penyebab yang mendorong mereka melakukan itu semua. Apa karena kemiskinan, ketidakhadiran Tuhan di hati mereka, atau karena efek samping dari sebuah kemajuan teknologi?

Oleh karena itu dikatakan Win, sebagai ibu rumah tangga ia berharap seluruh pejabat negara harus bahu membahu mengatasi hal ini. DPR dari sisi regulasinya, memperbaiki atau merevisi undang-undang yang ada. Pemerintah pun ditambahkan Win sebagai pihak eksekutor harus tegas menerapkan peraturan yang sudah disusun bersama, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. (art)

Komentar