Breaking News
HeadLine

DPR RI: Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

×

DPR RI: Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

Sebarkan artikel ini

hermanJAKARTA– Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron kembali meminta pemerintah menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, mega proyek tersebut punya banyak masalah.

Permintaan tersebut disampaikan politisi Partai Demokrat ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa (12/4).

“Waktu rapat bersama Menteri KKP, Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu, kami dari Komisi IV juga sudah meminta pemerintah menghentikan reklamasi Teluk Jakarta dan tidak melanjutkan reklamasi Teluk Benoa. Ini sudah setahun lalu. Sekarang kami kembali mengingatkan,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Kabupaten dan Kota Cirebon) tersebut.

Herman mengatakan, setidaknya ada sejumlah hal yang menjadi permasalahan di antaranya, keputusan pemerintah menerbitkan izin reklamasi tanpa adanya perda soal zonasi, lalu menerbitkan izin reklamasi tanpa konsultasi pada kementerian terkait.

“Pemberikan izin reklamasi diberikan tanpa kajian lingkungan strategis (sesuai UU Nomor 27/2007) serta pemerintah daerah menerbitkan izin reklamasi di luar kewenangannya,” kata Herman.

Pada kesempatan serupa anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo mengatakan, Teluk Jakarta merupakan kawasan strategis nasional, yang izin reklamasi dikeluarkan pemerintah pusat. Nyatanya, terjadi pelanggaran prosedur menyangkut aspek teknis dan pelaksanaannya.

“Saya pernah menyampaikan reklamasi bukan sesuatu yang haram ketika prosesnya dilakukan benar sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur Firman yang juga politisi senior Partai Golkar tersebut.

Dirjen Budidaya KKP, Slamet Soebjakto mengatakan, dampak buruk reklamasi diantaranya akan mengubah ph air. “Kemungkinan kadar oksigen juga akan mengalami perubahan,” demikian Slamet Soebjakto. (art)

Komentar