Breaking News
HeadLine

MPR RI: Jangan Kompromi Dengan Teroris

×

MPR RI: Jangan Kompromi Dengan Teroris

Sebarkan artikel ini

sanderaJAKARTA– Pemerintah khususnya pihak berwenang seperti tim anti teror termasuk TNI harus segera membebaskan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai Anak Buah Kapal (ABK) yang disandera orang tidak dikenal di Utara perairan Sulawesi Utara (Sulut).

Seperti diberitakan, penyendera kemungkinan kelompok Abu Sayyaf dan mereka meminta perusahaan tempat ke-10 ABK itu bekerja untuk menyediakan uang tebusan Penculik terus berkomunikasi dengan pemilik kapal agar tuntutan mereka dipenuhi sebagai persyaratan untuk membebaskan ke-10 ABK itu.

“Kita jangan pernah kompromi dengan penjahat. Negara tidak boleh kalah. Ke10 WNI itu harus segera diselamatkan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin di ruang kerjanya, Selesa (29/3).

Kita, kata politisi Partai Golkar tersebut memiliki kemampuan untuk membebaskan WNI dari pembajak. Itu pernah dilakukan ketika pesawat Garuda di bajak di Bangkok beberapa puluh tahun silam. “Pasukan elite kita juga berhasil membebaskan kapal Indonesia saat dibajak di perairan Somalia. Kita mampu kok,: kata Mahyudin.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan, Indonesia tidak boleh berkompromi dengan para penyadera 10 WNI yang diduga beradal dari kelompok Abu Sayyaf dan meminta otoritas Indonesia segera menggelar operasi penyelamatan. “Jangan pernah kompromi, lakukan operasi secara tepat, jangan khawatir, kita sudah pernah berhasil melakukan operasi,” kata Ade.

Dia juga menilai, Indonesia berpengalam dalam soal penyaderaan WNI ketika peristiwa Woyla pada Maret 1981 yang dilakukan lima teroris pimpinan Imran bin Muhammad Zein dari Komando Jihad. “Operasi Woyla itu berhasil, jadi dan saya yakin dan percaya pada pengamanan di negara ini bisa melakukan yang terbaik, dan kita jangan pernah kompromi.”

Ade menyebut permintaan uang Rp15 miliar dari kelompok penyandera sebagai bentuk pemerasan terhadap Indonesia. Karena itu, Indonesia tidak boleh takut terhadap premanisme oleh para teroris. “Terlalu mahal harga diri bangsa terhadap suatu upaya sedikit kelompok yang melakukan upaya itu. Upaya melindungi warga negara adalah amanat UUD 1945 sehingga harus dilaksanakan pemerintah,” kata Ade.

Pemerintah Indonesia tengah berkoordinasi dan mengumpulkan data untuk membebaskan 10 WIB yang disandera milisi asing di perairan Sulawesi Utara.
“Mereka melakukan tindakan kriminal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Menurut Pramono, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sedang mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan polisi dan TNI untuk proses pembebasan kesepuluh WNI ini. “Motif penyanderaan adalah uang di mana penyandera meminta uang tebusan.”

Pramono menyebut, penyanderaan ini sebagai perampokan dan pemerintah masih mempelajari apakah uang tebusan itu dipakai untuk kepentingan kelompok penyandera atau untuk kepentingan milisi di negara tetangga. Pemerintah sudah menjalain kontak dengan pihak terkait untuk pembebasan sandera.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengupayakan pembebasan sepuluh Anak Buah Kapal WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.

“Untuk menangani kasus ini, saya menteri luar negeri Republik Indonesia terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia dan Filipina, termasuk di antaranya langsung berkomunikasi dengan Menlu Filipina,” kata Menlu Retno dalam pernyataan pers, Selasa (29/3).

Menlu RI menegaskan, pemerintah Indonesia akan terus bekerja keras dan berkoordinasi untuk menyelamatkan sepuluh WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf tersebut.

Informasi bahwa sepuluh ABK WNI disandera kelompok tersebut diketahui saat seseorang yang mengaku anggota kelompok ekstremis Abu Sayyaf menelepon pihak perusahaan pemilik kapal dan meminta uang tebusan. “Sekali lagi saya tekankan, prioritas saat ini adalah keselamatan sepuluh WNI kita yang masih di tangan penyandera.”

Pada kesempatan yang sama seusai pernyataan pers Menlu RI, Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa Menlu Retno terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan TNI.

Kemlu menerima informasi tersebut pada Senin (28/3) bahwa pembajakan terhadap Kapal Tunda Brahma 12 dan Kapal Tongkang Anand 12 yang berbendera Indonesia terjadi saat dalam perjalanan dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan.

Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak karena pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.

Saat ini, Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan sudah di tangan otoritas Filipina, sementara Kapal Anand 12 dan sepuluh awak kapal WNI masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Pandjaitan, menegaskan pemilik kapal tongkang KM Anand 12 sedang bernegosiasi dengan pembajak yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf, di Filipina, yang membajak kapal berbendera Indonesia itu.

“Biarkan saja mereka bernegosiasi,” katanya, menjawab pertanyaan wartawan tentang perkembangan penanganan kasus pembajakan itu di kawasan perbatasan Indonesia-Papua Nugini Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa.

Pandjaitan mengatakan, para pembajak dikabarkan meminta tebusan yang nilainya jauh lebih besar dari harga batubara yang dibawa kapal naas itu.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, kelompok Abu Sayyaf tidak hanya membajak KM Anand 12 tetapi juga kapal tunda Brahma 12 dalam pelayaran dari Sungai Puting Kalimantan Selatan, ke Batangas di Filipina Selatan.

Kedua kapal berbendera Indonesia yang mengangkut 70.000 ton batubara itu dibajak di perairan Filipina pada 26 Maret 2016. Namun, kapal Brahma 12 sudah dilepas dan sudah berada di tangan otoritas Filipina.

Berbeda dengan Brahma 12, KM Anand 12 dan 10 awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya. “Prioritas saat ini adalah keselamatan sepuluh WNI yang disandera. Pihak perusahaan sejauh ini telah menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga sepuluh awak kapal yang disandera,” kata Nasir.

Menurut dia, Kementerian Luar Negeri menerima informasi tersebut pada Senin (28/3), dan langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia dan Filipina.

“Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak. Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf,” demikian Arrmanatha Nasir. (art)

Komentar