PARLEMENTARIA.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau mencapai kurang lebih 566,8 hektare sejak 1 Januari hingga 17 Februari 2026, tersebar di sembilan kabupaten dan dua kota.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (18/2/2026), status siaga darurat karhutla di Riau itu diberlaku hingga 30 November 2026 dan upaya pemadaman masih berlangsung di sejumlah wilayah.
Selain di Riau, karhutla juga terjadi di Provinsi Kalimantan Barat. BNPB melaporkan bahwa karhutla bertambah sekitar 5 hektare provinsi tersebut, yaitu di Kota Singkawang dan proses pemadaman masih berjalan.
Berkaca dari kejadian di wilayah Riau dan Kalimantan Barat tersebut, BNPB mengingatkan potensi bencana hidrometeorologi kering berupa kebakaran hutan dan lahan yang dapat meningkat di wilayah lain akibat curah hujan rendah dan kondisi lahan gambut yang mudah terbakar.
Upaya pencegahan dilakukan melalui patroli terpadu, pemantauan titik panas secara berkala, pembasahan lahan gambut, serta edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka. Penanganan dilakukan dengan pemadaman darat dan udara sesuai kebutuhan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran. (*)






