Parlementaria.com — Senator DPD RI asal Aceh, Darwati A Gani, menyampaikan sejumlah persoalan fiskal dan pembangunan Aceh dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Darwati mengungkapkan kekhawatiran atas penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Aceh untuk tahun anggaran 2026 sebesar sekitar Rp900 miliar. Penurunan ini dinilai akan mengganggu kemampuan fiskal daerah untuk memenuhi kewajiban rutin dan membiayai sektor pelayanan publik yang masih sangat bergantung pada dukungan anggaran pusat.
“Ini angka yang besar bagi Aceh. Pengurangannya akan berdampak pada belanja publik dan program prioritas, termasuk pembayaran gaji ASN serta pelayanan masyarakat,” ujar Darwati.
Ia juga menekankan pentingnya keadilan fiskal antarwilayah, mengingat Aceh masih menghadapi tantangan pembangunan pascakonflik dan pascabencana. Darwati meminta pemerintah pusat mengevaluasi formulasi dana transfer agar daerah tertinggal tidak semakin tertekan.
Selain fiskal, Darwati menyoroti lambannya progres proyek strategis nasional di Aceh, seperti pembangunan Terowongan Gurute serta infrastruktur irigasi dan bendungan yang berperan memperkuat ketahanan pangan dan konektivitas wilayah barat selatan Aceh.
“Terowongan Gurute akan membuka isolasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir. Proyek seperti ini harus menjadi prioritas percepatan,” tegasnya.
Darwati turut mengingatkan pentingnya perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh agar memberikan manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua Komite IV, H. Ahmad Nawardi, S.Ag., serta dihadiri para senator dari seluruh Indonesia. Menteri Keuangan menyatakan akan menampung seluruh masukan daerah dalam penyempurnaan kebijakan fiskal nasional. (al/rls)






