PARLEMENTARIA.COM– Penggrebekan yang dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan bersama Operasi Penurunan Harga Beras Mabes Polri terhadap gudang beras milik PT Indo Beras Unggu (IBU) milik mantan Menteri Pertanian (Mental) Anton Apriyantono di Jalan Raya Rengas Bandung, Bekasi, Jawa Barat, pekan lalu berbuntut panjang.
Komisi IV DPR segera memanggil Satgas Ketahanan Pangan. Soalnya, para wakil rakyat di Komisi IV DPR RI melihat banyak keanehan yang kurang masuk akal dari penggerebekan itu, termasuk tuduhan yang dilontarkan perusahaan swasta nasional tersebut.
“DPR membutuhkan klarifikasi atas kesimpangsiuran berita dengan fakta lapangan. Kami akan klarifikasi Satgas Pangan sebagai kepanjangan tagan pemerintah dalam stabilisasi harga-harga pangan,” ujar Andy Akmal, anggota Komisi IV asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Kamis (27/7).
Kesimpangsiuran itu, kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi selatan ini, lebih dikarenakan gagal paham soal definisi subsidi beras, jenis beras medium & premium, hingga interprestasi peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 24 tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pada kesempatan serupa, Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi mengapresiasi gebrakan Satgas Pangan bertujuan menjaga stabilitas harga pangan. “Hanya saja, Satgas Pangan, perlu menghindari sebagai Moral Hazard dan kepentingan-kepentingan tertentu,” kata Viva Yoga.
Artinya, kata politsi senior Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Satgas Ketahanan Pangan sebagai gabungan aparat kepolisian, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Kementerian Pertanian dan Perdagangan harus benar-benar memahami tugas pokok fungsinya, bukan menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.
Menanggapi ekspose Satgas Pangan menggerebek PT IBU dikait-kaitkan satu partai politik sebagai muatan politik, Viva Yoga mengelak. “Saya hanya menyebut kekhawatiran adanya kepentingan tertentu,” demikian Viva Yoga Mulyadi. (art)






