Breaking News
HeadLinePengawasan

Tim Pengawas DPR Dorong Pemprov NTB Kirim TKI Profesional ke Luar Negeri

×

Tim Pengawas DPR Dorong Pemprov NTB Kirim TKI Profesional ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Tim Pengawas Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) DPR RI mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan pengiriman tenaga kerja professional (sektor formal) ke luar negeri.

Itu dikemukakan Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf sekaligus Ketua Tim Pengawas (Timwas) DPR RI dalam kunjungan kerja (kunker) ke NTB beberapa waktu lalu.

“Kami ingin mendorong Pemda dalam mengirimkan tenaga kerja sektor formal, bukan lagi informal. Bedanya formal dan informal adalah, mereka berpendidikan, bersertifikasi dan punya kontrak yang jelas,” ungkap politisi dari Partai Demokrat itu.

Soalnya, sebagian besar TKI yang bekerja di luar negeri bergerak di sektor informal, sehingga TKI tidak memiliki posisi bargaining (tawar-menawar) dalam menentukan kontrak kerja.

Hal ini tidak terlepas dari rendahnya keterampilan yang dimiliki para TKI. Apalagi, NTB merupakan salah satu provinsi pengirim TKI terbesar setelah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur.

Menurut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu, masalah utama TKI bukan diluar negeri, tetapi saat pra keberangkatan. Terlihat dari banyaknya TKI non prosedural, tidak diberikan pengetahuan dan pemahaman sehingga kekurangan itu dimanfaatkan oknum tertentu di negara tempat mereka bekerja.

Untuk itu, melalui revisi UU No. 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN) yang sedang dibahas Komisi IX DPR, ia mendorong Pemda untuk ditingkatkan, terutama dalam memberikan pembekalan bahasa dan keterampilan buat TKI sebelum keberangkatan.

“Revisi PPTKILN akan menitikberatkan 50 persen tugas dan tanggung jawab itu di Pemda. Informasi mengenai pekerja diluar negeri disalurkan sampai ditingkat kecamatan bahkan tingkat desa.

“Dengan begitu, dinas tenaga kerja akan berfungsi sebagai penyaring siapa yang boleh berangkat keluar, termasuk pelayanan terpadu satu pintu. Jadi, tidak ada lagi tekong atau calo-calo,” terang mantan aktor laga ini.

Dengan begitu, Dede berharap, Indonesia dapat mencontoh negara serumpun, Philipina yang berhasil meningkatkan tenaga kerjanya dari informal menjadi formal dan skill.

“Bekerja di luar negeri bukan sebuah aib, itu adalah hak dan pilihan tapi yang harus dikejar adalah bagaimana mengejar keterampilan, bahasa dan sertifikat.”

Kepada Timwas, Gubernur NTB, M Zainul Majdi meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Ham untuk memperketat protap dalam memberikan dokumen perjalanan buat WNI yang hendak keluar negeri.

Kalau komitmen dalam pengurusan imigrasi, bisa disortir TKI ke luar negeri. Bukan hanya menjadi TKI non-prosedural, tapi yang paling bahaya bisa menjadi potensi korban perdagangan manusia.

“Nah, itu yang sulit kami tangani. Yang paling penting, kantor imigrasi dokumen perjalanan harus betul-betul dicermati,” demikian M Zainul Majdi. (art)

Komentar