[JAKARTA] Dua tahun lebih masa pemerintahan pimpinan duet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) merupakan tahun paling serius dan keras dalam berdemokrasi.
Praktek demokrasi di era reformasi dibawah kepemimpin mereka diuji apakah bisa bertahan atau tidak. Salah satu cobaan yang dihadapi menurut adanya kebebasan yang sudah kebablasan, bahkan terasa liar dan tak beraturan.
Itu dikatakan pengamat poilitik senior dari Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit dalam Rafleksi Akhir Tahun yang diadakan Kaukus Muda Indonesia (KMI) bertema “Politik Dan Penegakan Hukum” di Gedung Dewan Pers, , Sabtu (31/12). “Kebebasan itu sudah terlalu jauh, sudah melampaui demokrasi.”
Dikatakan, hukum sudah dilangkahi dalam alam kebebasan dewasa ini, ada aspek menghina dan memfitnah. Hal ini terlihat dalam komunikasi di media sosial yang cenderung memaksa orang dan jika tidak mau menerima pendapat, orang tersebut dianggap bodoh.
Dua kasus paling besar 2016 berkaitan penggunaan kebebasan secara kebablasan. Yaitu, perlawanan atau penolakan terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan aksi-aksi demo besar-besaran yang berdampak luas pada masyarakat lainnya.
Menurut Arbi, kebebasan pada dua peristiwa ini sudah tidak lagi pada tempatnya. “Ini ancaman terhadap demokrasi yang intinya adalah bahwa kedaulatan itu berada ditangan rakyat,” kata dia.
Lebih jauh dikatakan, dijadikan pedoman bernegara tidak lagi berdaulat rakyat, pada hal agama tidak boleh dikaitkan dengan negara. “Jadi, saya melihat ada sesuatu bentuk kekuasaan baru yang dihadirkan menandingi kekuasaan negara,” kata dia.
Ditegaskan, negara ada aturan nya, ada hukum agar hidup menjadi teratur, sehingga pembangunan bisa berjalan. Karena itu, arus diatur kebebasan dan berorganisasi. “Harus dibedakan mana ormas dan mana onderbow partai politik. Selain itu, hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu,” demikian Arbi Sanit. (art)






