PARLEMENTARIA.COM — Ahmad Fikri Assegaf resmi terpilih sebagai Ketua Umum PERADI RBA periode 2026–2031 dalam Munas IV PERADI RBA yang digelar pada 24–25 April 2026 di Jakarta. Pemilihan berlangsung melalui mekanisme langsung yang dinamis dan demokratis, menandai babak baru kepemimpinan organisasi advokat tersebut.
Terpilihnya Fikri dinilai bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi juga mencerminkan mandat kuat dari anggota untuk membawa organisasi ke arah yang lebih progresif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Di tengah kompleksitas dunia hukum, sosok Fikri dipandang memiliki kapasitas untuk menjawab tantangan organisasi yang semakin berkembang.
Ucapan selamat disampaikan oleh jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI RBA Kota Bandung, di antaranya Ketua DPC Henryanrico Silitongan, Ketua Dewan Penasihat Abidin, serta anggota Tody Ardiyansyah Prabu. Mereka berharap kepemimpinan baru mampu memperkuat profesionalisme advokat, menjaga marwah organisasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Sejak awal pencalonannya, Fikri mengusung visi transformasi organisasi dengan menekankan tiga pilar utama, yakni pelayanan, integritas, dan kewibawaan. Ia juga mendorong modernisasi PERADI melalui adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan dinamika global profesi advokat.
Dalam dokumen visi dan misinya, Fikri menyoroti pentingnya digitalisasi layanan anggota, penguatan kode etik profesi, serta peningkatan kontribusi advokat dalam reformasi hukum nasional. Langkah ini dinilai relevan dalam menghadapi tantangan global sekaligus memperkuat posisi advokat di dalam sistem peradilan.
Salah satu program unggulan yang diperkenalkan adalah “Advokat Next Generation”, yang bertujuan menyiapkan advokat muda melalui skema mentoring, pelatihan berkelanjutan, serta pengembangan direktori profesional yang terintegrasi.
Selain itu, Fikri juga menekankan pentingnya konsolidasi internal organisasi. “Kekuatan PERADI tidak hanya terletak pada struktur kelembagaan, tetapi juga pada kualitas pelayanan kepada anggota serta soliditas antaradvokat dalam menjalankan profesinya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa organisasi advokat memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum (rule of law). Oleh karena itu, PERADI RBA diharapkan terus hadir dalam melindungi anggotanya, termasuk menghadapi potensi kriminalisasi advokat saat menjalankan tugas profesi.
Dari sisi akademik, Fikri merupakan lulusan Universitas Indonesia dan meraih gelar LL.M. dari Cornell Law School. Latar belakang pendidikan tersebut dinilai memperkaya perspektif hukumnya, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pengalamannya selama lebih dari dua dekade di dunia advokat, termasuk kiprahnya sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI, menjadi modal penting dalam memimpin organisasi ke depan.
Dengan terpilihnya Fikri, harapan besar kini tertuju pada upaya memperkuat PERADI RBA sebagai rumah bersama advokat Indonesia sekaligus pilar penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang adil, profesional, dan dipercaya publik. (sal)






