PARLEMENTARIA.COM — Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menerima gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) di bidang International Regional Studies dari Korea Maritime and Ocean University (KMOU), Busan, Korea Selatan, Rabu (1/4/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kiprah Sultan dalam mendorong kerja sama internasional berbasis kemaritiman, pembangunan daerah kepulauan, serta pemberdayaan masyarakat pesisir.
Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat di Kim Kang-hee Hall, KMOU Library, Distrik Yeongdo-gu, Busan, dan dipimpin langsung oleh Presiden KMOU Prof. Dr. Ryoo Dong-Keun. Turut hadir dalam acara itu sivitas akademika KMOU serta promotor Prof. Dr. Kim Soo-il dari Busan University of Foreign Studies.
Penganugerahan itu menjadikan Sultan sebagai tokoh nasional Indonesia kedua yang menerima gelar kehormatan serupa dari KMOU. Sebelumnya, Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri juga menerima Honorary Doctorate in International Regional Studies dari kampus tersebut pada 19 Oktober 2015.
Presiden KMOU Prof. Dr. Ryoo Dong-Keun mengatakan, kunjungan Ketua DPD RI ke Busan kali ini memuat dua agenda utama, yakni pengukuhan gelar doktor kehormatan serta peluncuran Forum Kerja Sama Maritim Korea–Indonesia bersama Korea Offshore Plant Service Industry Association di Hanjin Hall, Busan.
“Kerja sama dengan Indonesia merupakan pilar utama strategi internasionalisasi KMOU dalam memimpin era maritim global. Bersama industri, akademisi, dan riset, kami akan membangun model kolaborasi nyata untuk kemakmuran berkelanjutan kedua negara,” ujar Ryoo.
Sementara itu, Prof. Kim Soo-il menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan karena Sultan dinilai memiliki komitmen konsisten dalam memperkuat jejaring kerja sama internasional berbasis maritim. Menurut dia, perhatian Sultan terhadap pembangunan daerah kepulauan dan masyarakat pesisir menjadi salah satu alasan utama pemberian gelar kehormatan tersebut.
Dalam orasi ilmiahnya, Sultan menegaskan bahwa laut memiliki arti strategis, bukan hanya sebagai ruang geografis, tetapi juga sebagai penghubung peradaban dunia. Ia memandang laut sebagai fondasi penting dalam membangun kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan antarbangsa.
“Laut adalah pemersatu peradaban. Laut bukan sekadar ruang geografis, tetapi jembatan yang menghubungkan bangsa-bangsa melalui kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan,” ujar Sultan.
Senator asal Bengkulu itu menekankan bahwa kerja sama internasional harus diarahkan tidak semata-mata pada pertumbuhan ekonomi, melainkan juga pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Menurutnya, pendekatan itu sejalan dengan visi pembangunan Indonesia menuju ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Sultan juga menyampaikan apresiasi kepada KMOU atas penganugerahan tersebut. Baginya, penghargaan itu memiliki makna strategis bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang membutuhkan penguatan ilmu pengetahuan dan teknologi kemaritiman untuk mendukung pembangunan nasional.
“Terima kasih KMOU, sebuah institusi akademik yang telah berkontribusi besar dalam mendorong riset pengembangan potensi sumber daya ekonomi laut bagi Republik Korea dan dunia,” katanya.
Di tingkat nasional, Sultan selama ini dikenal aktif memperjuangkan penguatan peran daerah dalam pembangunan. Dalam agenda legislasi, Ketua DPD RI itu mendorong disahkannya RUU Daerah Kepulauan sebagai landasan kebijakan yang berpihak pada wilayah kepulauan, masyarakat pesisir, serta optimalisasi potensi kelautan Indonesia sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional.
Bagi Sultan, gelar doktor kehormatan tersebut juga membawa tanggung jawab moral untuk terus mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Republik Korea. Selain itu, ia menilai kerja sama ekonomi kedua negara perlu dibuat semakin konkret, implementatif, dan berdampak langsung bagi kemajuan daerah, dengan tetap menjadikan prinsip keberlanjutan sebagai pijakan utama. (al/rls)
——–
Teks foto: Sultan sedang menerima dokumen penghargaa doktor HC dari Presiden KMOU, Prof. Dr. Ryoo Dong-Keun. (Foto Tim Sultan)






