PARLEMENTARIA.COM – “Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, tangkap pelakunya, dan jerat dengan pasal pemberatan.”
Pernyataan tersebut disampaikan
anggota Komisi III DPR RI, Abdullah,dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026), menyikapi peristiwa yang dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Legislator yang akrab disapa Gus Abduh ini mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus.
Gus Abduh menegaskan bahwa aksi brutal tersebut bukan kriminalitas biasa, melainkan diduga kuat sebagai upaya percobaan pembunuhan sekaligus intimidasi terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Peristiwa tragis ini terjadi di depan kantor YLBHI, Jakarta, sesaat setelah korban menyelesaikan rekaman siniar (podcast) bertema kritik terhadap remiliterisasi, Kamis (12/3/2026) tengah malam.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di area wajah, mata, dada, hingga kedua tangan.
Politisi Fraksi PKB ini juga menyoroti fakta bahwa tidak ada satu pun barang berharga milik korban yang hilang dalam kejadian tersebut. Hal ini memperkuat indikasi bahwa motif serangan murni ditujukan untuk melukai dan membungkam suara kritis masyarakat sipil.
“Fakta bahwa tidak ada barang yang dirampas mengindikasikan ini bukan perampokan, melainkan serangan terencana untuk meneror korban. Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman nyata bagi demokrasi kita,” tegas legislator asal Jawa Timur tersebut, dilansir dpr.go.id
Komisi III meminta aparat penegak hukum segera mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan menelusuri kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual di balik serangan ini. Transparansi kepolisian dalam kasus ini dinilai krusial untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam berpendapat.
“Kepolisian harus bekerja profesional dan akuntabel. Ungkap siapa pelakunya dan siapa yang berada di baliknya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” tutup Gus Abduh. (e2)
Teks Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Foto: dpr.go.id






