Parlementaria.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendesak pemerintah memberikan dukungan nyata bagi keberlangsungan perusahaan pers digital, terutama media startup dan media lokal, melalui kebijakan insentif pajak, perlindungan sosial bagi insan pers, serta dukungan transformasi digital.
Desakan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pernyataan sikap yang dihasilkan dalam forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI 2026.
Dalam pernyataan itu, SMSI mendorong pemerintah memberikan insentif pajak bagi perusahaan media digital, subsidi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi wartawan dan pekerja media, serta program dukungan transformasi digital bagi perusahaan pers.
Selain itu, SMSI juga menegaskan bahwa perusahaan media anggota harus diberikan kebebasan untuk menjalin kerja sama secara sukarela (voluntary partnership) dengan berbagai platform digital.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Kumar. Tim perumus dipimpin Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Sokip.
Ketua Umum SMSI Firdaus menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya lahir sebagai rumah bersama bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional, khususnya mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan media besar.
Ia mengungkapkan, tidak sedikit jurnalis berpengalaman yang akhirnya terpaksa beralih profesi untuk bertahan hidup.
“Ada wartawan yang akhirnya membuka usaha kecil seperti menjadi tukang bakso. Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis jauh lebih bermanfaat untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Menurut Firdaus, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan kuat berdirinya SMSI, yakni untuk menjaga idealisme jurnalistik sekaligus memberi ruang bagi wartawan mendirikan dan mengelola media secara mandiri.
Namun, perjalanan SMSI selama sembilan tahun terakhir tidaklah mudah. Organisasi yang kini menaungi ribuan perusahaan media siber itu menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi internal maupun eksternal.
Sebagian besar anggota SMSI merupakan perusahaan pers startup dengan sumber daya manusia serta kapasitas finansial yang terbatas, sehingga sulit bersaing dengan perusahaan media global yang memiliki modal dan teknologi jauh lebih besar.
Karena itu, Rapimnas SMSI 2026 menjadi momentum strategis bagi para pimpinan media anggota untuk merumuskan langkah bersama menghadapi tantangan industri media digital.
“Kita menggelar Rapimnas ini untuk mengambil keputusan dan menyatakan sikap terkait ART organisasi serta masa depan perusahaan pers startup di bawah naungan SMSI,” pungkas Firdaus. (sal)
——-
Teks foto: Foto bersama pimpinan SMSI Pusat dan daerah usai Rapimnas di Jakarta, Sabtu (7/10/2025) (foto dokumentasi






