Breaking News
DPR RIEkonomiKomisi VNasionalPeristiwa

Soal THR bagi Pengemudi dan Kurir Daring, Sudjatmiko Minta Kemenaker Berkoordinasi dengan Kemenhub

×

Soal THR bagi Pengemudi dan Kurir Daring, Sudjatmiko Minta Kemenaker Berkoordinasi dengan Kemenhub

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – “Kami meminta Kemenaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR bagi pengemudi ojek online dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka.”

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/3/2026), seperti dilansir dpr.go.id.

Makanya, Sudjatmiko mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mengawal ketat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir daring.

Ia menegaskan bahwa proses penyaluran tahun ini harus berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan guna menjamin kesejahteraan pekerja sektor logistik berbasis aplikasi.

Sudjatmiko menilai sinergi antara Kemenhub sebagai regulator transportasi dan Kemenaker sebagai pengawas perlindungan pekerja sangat krusial.

Hal ini mengingat posisi pengemudi daring yang berada dalam skema kemitraan sering kali rentan terhadap ketimpangan penentuan kriteria maupun besaran bonus jika tanpa pengawasan ketat pemerintah.

“Kemenhub dan Kemanaker harus mempunyai indikator jelas yang harus ditaati oleh penyedia jasa aplikasi transportasi online dalam memberikan BHR kepada mitra mereka,” katanya.

Legislator asal Jabar ini mengingatkan bahwa pemberian BHR yang mulai diatur sejak tahun lalu melalui Surat Edaran Menaker tidak boleh hanya menjadi kebijakan simbolik. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya, terutama menyangkut kriteria penerima dan transparansi perhitungan bonus agar lebih layak dan tepat sasaran.

“Jangan sampai mereka hanya menjadi tulang punggung layanan tanpa mendapatkan penghargaan yang layak. Mereka harus merasakan BHR sebagai apresiasi atas kerja kerasnya, terutama menjelang Hari Raya ketika kebutuhan rumah tangga meningkat signifikan,” tambah Politisi Fraksi PKB ini.

Sudjatmiko menekankan bahwa evaluasi besaran bonus menjadi poin utama yang harus diperhatikan pemerintah tahun ini. Ia berharap negara hadir secara aktif memastikan pihak aplikator mematuhi ketentuan yang ada, sehingga tidak ada celah yang merugikan para pengemudi maupun kurir.

“Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal besaran dan transparansi perhitungannya. Negara harus hadir memastikan pengemudi dan kurir mendapatkan haknya secara layak dan adil,” pungkasnya. (e2)

Teks Foto: Ilustrasi ojek online. (f: medcom.id)

Komentar