Breaking News
DPR RIKomisi VIINasionalPeristiwa

Legislator Ini Kritisi Pengelolaan Medsos LPP yang Belum Optimal

×

Legislator Ini Kritisi Pengelolaan Medsos LPP yang Belum Optimal

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, mengkritisi pengelolaan media sosial lembaga penyiaran publik (LPP) yang dinilai belum optimal. Berdasarkan penelusurannya, aktivitas konten dinilai belum konsisten dan belum menunjukkan strategi digital yang kuat untuk membangun audiens.

“Media itu tidak pernah libur, 24 jam. Tapi saya lihat ada hari-hari di mana tidak ada postingan sama sekali. Kalau mau bertarung dan merebut pasar, harus serius. Tidak bisa sekadar formalitas, yang penting ada konten,” katanya.

Hal itu disampaikannya saat pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi VII dengan TVRI, RRI, dan LKBN Antara di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, indikator keseriusan dapat dilihat dari konsistensi publikasi, pertumbuhan pengikut, serta tingkat interaksi publik (engagement rate). Ia menekankan bahwa bahkan media digital tanpa wajah (faceless media) mampu meraih jutaan pengikut dan menghasilkan dampak ekonomi, sehingga lembaga penyiaran publik seharusnya memiliki potensi yang lebih besar.

Meski demikian, Bane tetap mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh TVRI, RRI, dan Antara, termasuk dalam mempromosikan UMKM dan program-program pemerintah.

Bane secara khusus menekankan pentingnya peran media negara dalam mengedukasi masyarakat mengenai kebijakan strategis pemerintah, termasuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan ultramikro.

“Kalau memang mengambil posisi sebagai media negara, maka harus serius menyampaikan informasi yang benar-benar dibutuhkan publik. Tidak hanya menampilkan produk UMKM, tapi juga menjelaskan bagaimana cara mengakses KUR, apa syaratnya, apa kategorinya, apakah ultramikro, mikro, atau kecil. Ini informasi dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya, dilansir dpr.go.id.

Ia mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami program KUR, bahkan menanyakan hal-hal yang sangat mendasar. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan informasi yang seharusnya dapat diisi oleh media publik.

Menurut Bane, lembaga penyiaran publik memiliki posisi strategis untuk menjadi jembatan informasi antara negara dan masyarakat. Oleh karena itu, transformasi digital, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan fungsi edukasi harus menjadi prioritas utama.

“Kami di Komisi VII tentu akan menjadikan ini sebagai catatan penting. Kami mengapresiasi kerja keras yang sudah dilakukan, tetapi ke depan harus lebih serius, lebih strategis, dan lebih relevan dengan kebutuhan publik,” pungkasnya. (e2)

Teks Foto: Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VII dengan TVRI, RRI, dan LKBN Antara di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/2/2026). (f: dpr.go.id)

Komentar