Breaking News
DPR RIKomisi VIIINasionalPeristiwaUmum

Komisi VIII DPR RI Beri Atensi Khusus pada Isu Perlindungan Anak di Kepri

×

Komisi VIII DPR RI Beri Atensi Khusus pada Isu Perlindungan Anak di Kepri

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Komisi VIII juga memberikan atensi serius terhadap isu perlindungan anak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang intensitasnya masih tergolong besar.

Hal tersebut mengemuka saat Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (20/2/2026).

Marwan menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menekan angka kekerasan serta meningkatkan kualitas hidup anak di wilayah kepulauan.

“Kami mencatat aspirasi terkait perlindungan anak yang masih memerlukan perhatian besar. Hal ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memastikan bahwa kehadiran negara dirasakan hingga ke pulau-pulau terluar,” sebutnya, dilansir dpr.go.id.

Marwan mendorong agar penanganan kekerasan ini dilakukan melalui percepatan penguatan sistem pencegahan dan penyuluhan secara masif.

“Kita sudah berulang kali mengusulkan harus ada peringatan dini. Jika sudah ada mekanisme ‘radar’, potensi kekerasan terhadap anak dapat diantisipasi sebelum jatuh korban. Edukasi masyarakat sangat krusial agar mereka tidak lagi bersikap abai terhadap indikasi kekerasan,” urainya.

Hal itu dikarenakan mayoritas tindakan kekerasan terjadi dalam ranah domestik atau lingkup keluarga.

Kondisi tersebut diperburuk dengan sikap sebagian masyarakat yang masih cenderung permisif dan menganggap kekerasan di lingkungan sekitar sebagai urusan pribadi orang lain, sehingga menghambat proses pelaporan.

Dijelaskan Marwan, salah satu kendala utama dalam penanganan kasus ini adalah minimnya jumlah personel yang kompeten dan responsif di lembaga terkait.

Ia menggarisbawahi bahwa kehadiran instansi yang menangani kekerasan harus didukung oleh sumber daya manusia yang memadai untuk melakukan gerakan cepat tanggap di lapangan.

“Problemnya, proses melaporkan ini tidak mudah bagi masyarakat. Oleh karena itu, selain edukasi, penanganan terhadap korban harus dipastikan berjalan tuntas. Itulah alasan dibutuhkannya pembangunan rumah perlindungan anak yang memadai di wilayah ini,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Selain aspek personel, ia juga menyoroti kebutuhan mendesak akan infrastruktur pemulihan bagi para korban. Marwan mendesak pemerintah untuk memprioritaskan penyediaan fasilitas yang layak guna menjamin keamanan dan rehabilitasi korban.

“Maka kehadiran yang menangani terhadap kekerasan ini harus punya personil. Itu yang kita harapkan. Tapi untuk korban, korban harus ditangani juga. Itulah disebutkan tadi, butuhnya itu rumah perlindungan anak,” tegasnya. (e2)

Teks Foto: Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. (f: emedia.dpr.go.id)

Komentar