Breaking News
DPR RIEkonomiHeadLineKomisi IXNasionalPeristiwa

Disorot DPR, Ternyata Baru Segini Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kalsel

×

Disorot DPR, Ternyata Baru Segini Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kalsel

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti rendahnya cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ia menyebut, tingkat kepesertaan baru sekitar 43 persen. “Di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan hanya 43 persen, lebih jauh lagi. Berarti banyak pekerja yang tidak memiliki jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun,” jelasnya.

Edy mengatakan itu saat melakukan
Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (20/02/2026) kemarin.

Maka dari itu, Edy menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan, baik dalam jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Edy menegaskan perlindungan sosial yang menyeluruh harus menjadi fondasi penting demi menjaga kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi risiko kemiskinan akibat beban kesehatan maupun risiko pekerjaan.

Selain itu, Edy juga menyoroti masih rendahnya tingkat kepesertaan jaminan sosial di daerah itu.

Ia mengungkapkan, tingkat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di daerah tersebut baru mencapai sekitar 79 persen.

“BPJS Kesehatan di Kalsel yang aktif hanya 79 persen, berarti ada 31 persen yang tidak terlindungi. Dan ini nanti pasti akan berdampak dari 11 juta yang dinonaktifkan. Karena itu, pemerintah Kalimantan Selatan perlu bekerja keras,” ujar Edy, dilansir dpr.go.id

Lebih lanjut, menurutnya, angka tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama untuk memastikan kelompok masyarakat miskin tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. Sebab itu, ia mendorong agar skema pembiayaan dan kepesertaan dievaluasi secara komprehensif.

“Kalau memang yang 31 persen itu orang miskin, bagaimana caranya? Apakah melalui PBPU Pemda atau negosiasi ulang soal PBI APBN? Yang intinya jangan sampai 31 persen itu apabila ada orang miskin, mereka tidak terlindungi dengan baik,” tegasnya. (e2)

Teks Foto: Ilustrasi tenaga kerja di Kalsel. (f: rri.co.id)

Komentar