PARLEMENTARIA.COM – Gubernur Banten, Andra Soni, menilai penunjukan Provinsi Banten sebagai tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum strategis untuk memperkuat citra daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya pada Jumat, 6 Februari 2026, dalam rangkaian kegiatan HPN 2026 di Banten.
Menurut Andra Soni, pelaksanaan HPN 2026 memberikan multiplier effect nyata bagi berbagai sektor, khususnya pariwisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kehadiran ribuan insan pers dari berbagai daerah berdampak langsung terhadap tingkat hunian hotel, terutama di Kota Serang, serta menggerakkan roda ekonomi lokal.
Ia menegaskan bahwa HPN bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan event nasional yang mampu memperluas jejaring sekaligus memperkenalkan potensi daerah secara lebih luas. Melalui peran pers, informasi positif mengenai Banten diyakini dapat tersebar secara nasional.
Andra Soni juga menyampaikan optimismenya bahwa dampak HPN tidak hanya bersifat jangka pendek. Menurutnya, kegiatan ini berpotensi memperkuat daya tarik pariwisata, meningkatkan kepercayaan investor, serta membangun citra Banten sebagai daerah yang aman, ramah, dan terbuka.
Dalam rangkaian peringatan HPN 2026, Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan sejumlah agenda pendukung, salah satunya Gerakan Kota ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Kegiatan tersebut melibatkan insan pers dan masyarakat dalam aksi sosial, termasuk kegiatan bersih-bersih lingkungan.
Gubernur Banten itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyukseskan HPN 2026. Ia berharap masyarakat dapat menjadi tuan rumah yang baik, menyambut para tamu dengan ramah, serta memberikan kesan positif selama pelaksanaan kegiatan.
Selain HPN, Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong penyelenggaraan berbagai agenda berskala nasional. Bahkan, Banten berencana mengajukan diri sebagai tuan rumah PON XXIII Tahun 2032 bersama Provinsi Lampung, sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi daerah dalam peta pembangunan nasional. (*)






