Breaking News
DPR RIEkonomiHeadLinePengawasan

Komisi XI DPR RI Dukung Langkah OJK Perkuat Pemberantasan Penipuan Jasa Keuangan

×

Komisi XI DPR RI Dukung Langkah OJK Perkuat Pemberantasan Penipuan Jasa Keuangan

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Komisi XI DPR RI mendukunganlangkah strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat pencegahan, penanganan dan pemberantasan praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan.

“Praktik penipuan di sektor keuangan harus ditangani secara cepat, terukur, dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” kata Ketua Komisi XI DPR RI M Misbakhun saat memimpin rapat kerja di Komisi XI bersama OJK, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Politisi Partai Golkar itu menekankan pentingnya respons cepat OJK, mulai dari penundaan transaksi yang terindikasi penipuan hingga upaya penyelamatan sisa dana nasabah.

“Komisi XI mendorong agar penanganan scam dilakukan secara cepat dan tegas, termasuk identifikasi pelaku serta penindakan hukum yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan tetap terjaga,” ujar Misbakhun.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI DPR RI menilai OJK telah melakukan berbagai upaya melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam kampanye pemberantasan scam.

Upaya tersebut antara lain melalui penetapan standar penanganan laporan penipuan transaksi, mendorong pelaku industri jasa keuangan menjadi anggota Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), pengembangan sistem teknologi informasi IASC yang andal, serta penguatan kerja sama internasional.

Selain itu, Komisi XI DPR RI juga mendukung penguatan sinergi OJK dengan seluruh kementerian, lembaga, otoritas, dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pencegahan, penanganan, dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan praktik scam di Indonesia.

Misbakhun menegaskan, dukungan Komisi XI tidak hanya bersifat kebijakan, tetapi juga dalam bentuk dukungan anggaran.

“Komisi XI mendukung langkah-langkah strategis OJK melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan IASC, termasuk dukungan anggaran untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta penguatan teknologi informasi,” tegasnya. (*)

Komentar