Breaking News
DaerahEkonomiKesra

Hadapi Tekanan Anggaran Nagari Mulai 2026, Mel Sofyan Serukan Perantau Minang “Hadir” dan Berkolaborasi

×

Hadapi Tekanan Anggaran Nagari Mulai 2026, Mel Sofyan Serukan Perantau Minang “Hadir” dan Berkolaborasi

Sebarkan artikel ini

Parlementaria.com — Kebijakan baru pengelolaan Anggaran Dana Desa yang mulai berlaku pada 2026 diproyeksikan menimbulkan tekanan fiskal serius bagi nagari-nagari di Sumatera Barat. Pemotongan dana desa akibat skema pengembalian pinjaman program Koperasi Merah Putih kepada bank-bank Himbara dikhawatirkan akan memangkas signifikan kapasitas pembangunan di tingkat nagari.

Situasi ini memantik keprihatinan tokoh perantau Minangkabau, Mel Sofyan, yang menyerukan keterlibatan aktif dan nyata para perantau untuk bersama-sama menopang nagari menghadapi fase sulit tersebut.

“Ini bukan sekadar soal administrasi anggaran. Ini adalah ujian kebersamaan antara nagari dan perantau,” tegas Mel Sofyan dalam pernyataannya di Jakarta.

Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Desa pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dilanjutkan Presiden Joko Widodo, desa dan nagari menikmati penguatan fiskal yang cukup besar. Namun, mulai 2026, kondisi tersebut akan berubah drastis.

“Dana desa yang tersisa diperkirakan hanya ratusan juta rupiah per tahun, dan situasi ini bisa berlangsung hingga enam tahun ke depan. Pemerintahan nagari akan menghadapi tantangan serius, baik dalam pembangunan maupun pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut Mel Sofyan, dalam sejarah Minangkabau, perantau selalu menjadi penyangga utama nagari. Peran itu mungkin tidak terlalu terasa ketika nagari berada dalam kondisi kuat, namun menjadi krusial saat tekanan datang.

“Ketika nagari terdesak, di situlah seharusnya perantau hadir. Bukan sekadar simbolik, tetapi nyata dan terukur,” katanya.

Ia menilai potensi perantau Minang yang tersebar di berbagai daerah dan negara merupakan kekuatan sosial-ekonomi yang luar biasa. Namun, potensi tersebut harus dikelola dengan pendekatan baru.

“Gotong royong hari ini tidak cukup dimaknai sebagai sumbangan semata. Yang dibutuhkan adalah kolaborasi: gagasan, jejaring usaha, pendampingan manajerial, hingga investasi produktif yang mampu menggerakkan ekonomi nagari,” tegasnya.

Di sisi lain, Mel Sofyan juga menekankan tanggung jawab pemerintahan nagari untuk bersikap terbuka dan proaktif. Kolaborasi, menurutnya, hanya akan terbangun jika ada transparansi dan komunikasi yang berkelanjutan.

“Perantau tidak bisa bergerak dalam ruang gelap. Pemerintah nagari harus menyampaikan data, rencana pembangunan, serta peta peluang investasi secara jujur dan terbuka. Kepercayaan lahir dari komunikasi yang sehat,” ujarnya.

Ia meyakini banyak sektor nagari yang dapat dikembangkan bersama perantau, mulai dari pertanian, pariwisata budaya, UMKM, hingga ekonomi kreatif. Investasi yang terarah diyakini akan menghasilkan dampak nyata.

“Jika investasi berjalan baik, lapangan kerja tercipta, anak nagari tidak terpaksa merantau, dan kemandirian ekonomi akan tumbuh. Nagari menjadi lebih berdaulat dan bermartabat,” kata Mel Sofyan.

Ia menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa membangun nagari adalah tanggung jawab kolektif seluruh anak bangsa Minangkabau.

“Dalam kondisi anggaran yang semakin terbatas, sinergi antara pemerintahan nagari dan perantau bukan lagi pilihan. Ini adalah keharusan,” pungkasnya.
Seruan tersebut menjadi relevan dan mendesak, mengingat perubahan kebijakan anggaran desa akan berdampak luas pada ratusan nagari di Sumatera Barat dan menuntut solusi gotong royong yang lebih inovatif, adaptif, dan berkelanjutan. (*/al)

Komentar