Breaking News
DPD RIPengawasan

Komite IV DPD RI: Terjadi Ketimpangan Kontribusi Industri Antarwilayah di Kepri

×

Komite IV DPD RI: Terjadi Ketimpangan Kontribusi Industri Antarwilayah di Kepri

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (24/11/2025),  dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Dalam kunjungannya itu, Komite IV mengadakan rapat dengan para pemangku kepentingan dan membahas secara khusus isu pemerataan investasi industri, penguatan industri pengolahan, dukungan bagi IKM dan UMKM industri, penguatan SDM dan Balai Latihan Kerja, serta akselerasi digitalisasi industri dan UMKM sebagaimana menjadi salah satu amanat UU Perindustrian.

Komite IV juga meminta masukan terkait hambatan lapangan yang dihadapi pelaku usaha, termasuk dari KADIN Kota Batam, untuk menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan di tingkat pusat.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengungkapkan data BPS menunjukkan perekonomian Provinsi Kepulauan Riau tumbuh 7,48 persen pada triwulan III tahun 2025, tertinggi di Sumatera dan ketiga secara nasional, dengan industri pengolahan sebagai penopang utama perekonomian dan menyumbang sekitar 40,54 persen struktur ekonomi Kepri. Posisi Batam sebagai pusat industri menjadikannya lokomotif penting dalam rantai nilai industri nasional.

Meski demikian, Komite IV mencatat masih adanya sejumlah persoalan strategis, antara lain ketimpangan kontribusi industri antarwilayah di Kepri yang didominasi Kota Batam, keterbatasan infrastruktur dan konektivitas antarpulau, serta regulasi dan perizinan yang dinilai belum sepenuhnya mendukung pengembangan industri maritim dan jasa di kawasan bebas. Kunjungan kerja ini difokuskan untuk menggali sejauh mana implementasi UU Perindustrian, kebijakan hilirisasi, dan pengembangan kawasan industri di Batam telah selaras dengan tujuan pemerataan investasi dan peningkatan nilai tambah bagi masyarakat daerah.

“Batam sudah menjadi etalase industri nasional. Tantangannya sekarang adalah bagaimana pertumbuhan industri di sini tidak hanya kuat di angka PDRB, tetapi juga adil bagi pekerja dan pelaku usaha lokal, serta terkoneksi dengan pulau-pulau lain di Kepri. Pelaksanaan UU Perindustrian di Batam harus menjadi contoh praktik terbaik hilirisasi, industri hijau, dan perlindungan tenaga kerja industri, termasuk persoalan thrifting” ujar  Elviana.

Ia menegaskan bahwa masukan dari daerah akan menjadi bahan penting bagi DPD RI dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pemberian pertimbangan kebijakan di bidang perindustrian. (*)

Komentar