Breaking News
BerandaDPR RIHeadLinePolhukam

Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi kepada Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

×

Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi kepada Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Sebarkan artikel ini

Parlementaria.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, bersama dua mantan pejabat lain di perusahaan tersebut. Surat rehabilitasi tersebut telah ditandatangani Presiden pada Selasa (25/11/2025) sore.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan ini diawali dari berbagai aspirasi publik yang masuk kepada DPR. Menindaklanjuti hal itu, DPR—melalui Komisi Hukum—melakukan kajian mendalam terhadap perkara yang menjerat ketiga mantan pejabat ASDP tersebut.

“Alhamdulillah, pada hari ini Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Istana, Selasa petang.

Dasco menambahkan, pihaknya menerima aspirasi dari kelompok masyarakat dan meminta Komisi Hukum melakukan kajian terhadap perkara. Hasil kajian itu kemudian oleh DPR sampaikan kepada pihak pemerintah.

Sebelumnya, mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi, divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Vonis tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan proses pengambilalihan perusahaan yang dinilai menimbulkan kerugian negara. Dua pejabat lain—Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP periode 2019–2024, M. Yusuf Hadi, serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP periode 2020–2024, Harry Muhammad Adhi Caksono—masing-masing dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi ini, pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari prosedur yang ditempuh melalui mekanisme kajian hukum serta masukan resmi DPR RI.

Rehabilitasi dipandang sebagai langkah korektif terhadap proses hukum yang sebelumnya berjalan. (*)

Sumber berita: detik.com

Komentar