Parlementaria.com— Dalam acara Press Gathering bersama Kelompok Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Sabtu (22/11), Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menegaskan bahwa periode kepemimpinannya—yang baru berjalan sekitar satu tahun—akan menjadi titik balik arah baru lembaga parlemen daerah. Ia menyebut masa ini sebagai “periode paling solid dalam sejarah DPD RI”.
Menurut Sultan, DPD harus ditempatkan sebagai lembaga strategis yang berpikir jauh ke depan, bukan sekadar pelengkap struktur parlemen nasional. “Kami tidak mengejar kewenangan semata, tetapi relevansi—bahwa DPD benar-benar menjadi rumah aspirasi daerah, ekosistem, masyarakat adat, hingga isu lingkungan,” ujarnya.
Ia menekankan paradigma Parlemen Hijau (Green Parliament) sebagai identitas baru DPD RI. Dari gagasan besar Green Democracy, Sultan menjabarkan turunan konsep seperti green diplomacy, green economy, green Indonesia, hingga green governance untuk memastikan daerah memiliki daya tawar lebih kuat dalam isu perubahan iklim, keberlanjutan, dan kebijakan pembangunan.
Dalam konteks legislasi, Sultan menyebut tiga RUU prioritas yang menjadi pilar perubahan, yaitu: RUU Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Kepulauan — regulasi yang sudah puluhan tahun dinanti.
“Ini bentuk diferensiasi DPD. Kami mengurus hal-hal yang melekat pada identitas daerah: ekologi, kepulauan, sungai, flora, fauna, hingga struktur sosial masyarakat,” tegas Sultan.
Ia juga menyampaikan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama. “Tidak ada oposisi bagi DPD. Kita bukan partai politik. DPD harus jadi mitra strategis eksekutif dan DPR untuk percepatan pembangunan nasional,” katanya sambil menegaskan bahwa periode ini ditandai hubungan kerja yang paling efektif antara DPD, DPR, dan pemerintah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menilai kapasitas anggota DPD RI periode ini meningkat signifikan, terutama dalam kualitas dialog, penyusunan naskah akademik, dan komunikasi dengan kementerian. “Generasi muda DPD sekarang sangat aktif dan kreatif. Kami sebagai pimpinan justru harus mengikuti dinamika mereka,” ujar Hemas.
Di sisi lain, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan menyoroti isu pemekaran daerah yang hingga kini belum memperoleh titik terang. Ia menekankan perlunya sinergi erat antara DPD, pemerintah pusat, dan DPR agar daerah-daerah yang telah lama mengusulkan DOB dapat memperoleh kepastian. “Pemekaran bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut percepatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan,” katanya sembari mengakui, dalam kondisi sekarang memang sulit mewujudkan daerah otonom baru (DOB).
Mengakhiri pertemuan, Sultan kembali menegaskan bahwa kekuatan DPD bukan pada kewenangan formal semata, melainkan pada legitimasi publik. “Dengan 152 anggota dan konversi suara mencapai 76 juta, DPD adalah representasi daerah terbesar di Indonesia. Jika kepercayaan publik tertinggi, maka penguatan kelembagaan akan datang dengan sendirinya,” ucapnya.
Acara yang berlangsung hangat dan penuh diskusi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, Ketua Komite III Filep Wamafma, Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Low, serta Sekjen DPD RI M. Iqbal dan seluruh jajaran sekretariat jenderal. (al/sa)






