Breaking News
DPR RIPengawasan

Komisi III DPR RI Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

×

Komisi III DPR RI Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Untuk mempercepat hal itu, Komisi III akan memanggil pimpinan tiga institusi penegak tersebut pada pekan ini.

“Rencananya minggu depan hari Selasa akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengaku selama ini banyak menerima masukan masyarakat untuk membentuk panja penegakan hukum. Menurut Habib, pembentukan panja diharapkan menjadi solusi atas masalah penegakan hukum selama ini. Termasuk keberadaan oknum di tiga institusi baik di Polri, kejaksaan, maupun peradilan.

“Itu kita pengin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar output-nya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas,” katanya.

Namun, Habib belum bicara teknis soal tugas dan wewenang panja tersebut. Apakah hanya berkaitan dengan legislasi atau termasuk pengawasan. “Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja atau panja reformasi Polri, kejaksaan dan pengadilan,” katanya.

Habiburokhman bertujuan untuk memastikan hukum dapat ditegakkan demi terciptanya keadilan untuk rakyat.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menjelaskan tujuan dari Panja ini adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

“Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan,” ujar Abduh.

Menurut Abduh, Panja tersebut akan menjadi medium untuk rakyat menyampaikan aspirasinya terkait kinerja polisi, jaksa dan hakim. Selain menjadi wadah berkumpulnya aspirasi, dia mengatakan panja juga bisa mendorong penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi kepada pemangku kepentingan terkait.

Melalui panja ini, lanjut Abduh, DPR akan mengevaluasi kinerja Polri, Kejaksaan dan pengadilan agar kinerjanya di bidang penegakan hukum berjalan beriringan. Hal tersebut harus dilakukan lantaran belakangan terlihat kinerja tiga lembaga terkesan berjalan masing-masing dan tidak beriringan.

“Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh ada lagi kedepannya, karena dampak dari tidak terintegrasi nya kinerja lembaga hukum tersebut akan merugikan rakyat yang mencari keadilan terkait hak-hak nya sebagai warga negara,” jelas politisi PKB itu.

Dengan adanya panja ini, Abduh berharap supremasi hukum dapat ditegakkan dan terciptanya keadilan untuk semua pihak. (*)

Komentar