PARLEMENTARIA.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar persoalan logistik, tetapi menyangkut aspek kemanusiaan.
“Ini bukan sekadar memindahkan barang, tetapi memindahkan manusia,” tegas Aria usai mengikuti rapat koordinasi Komisi II DPR dengan sejumlah mitra kerja di kawasan IKN, Selasa (11/11/2025).
Dia menegaskan, Komisi II ingin memastikan seluruh prasyarat kemanusiaan terpenuhi sebelum pemindahan ASN dimulai, termasuk kesiapan rumah sakit, perumahan, sekolah, dan fasilitas dasar lainnya. Kesiapan infrastruktur tersebut harus disertai perencanaan sosial dan psikologis yang matang.
“Kita bicara faktor psikologis, sosiologis, bahkan persoalan domestik. Misalnya, kalau suami-istri keduanya ASN, apakah keduanya harus pindah, atau salah satunya tetap di Jakarta? Ini harus dibahas dengan cermat,” jelasnya.
Aria menilai, penjadwalan pemindahan ASN harus diatur dengan baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar aktivitas pemerintahan di IKN segera berjalan. “Tidak mungkin IKN dikosongkan seperti sekarang. Kalau tidak segera dimanfaatkan, saya khawatir kesannya akan seperti mangkrak,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi II juga tengah menyiapkan rencana dan roadmap untuk pembangunan gedung legislatif dan yudikatif yang akan didanai melalui anggaran tahun 2026. “Kami ingin memastikan pembangunan IKN berjalan beriringan antara infrastruktur, kelembagaan, dan kemanusiaan,” kata Aria menutup pernyataannya. (*)






