Breaking News
HeadLineOpini

Mengapa Kasus Korupsi Kepala Daerah Terus Terulang?

×

Mengapa Kasus Korupsi Kepala Daerah Terus Terulang?

Sebarkan artikel ini

Oleh Prof. Djohermansyah Djohan*

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Sedikitnya 10 orang diamankan dan diperiksa secara intensif, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR, lima kepala UPT, satu tenaga ahli gubernur, dan seorang kepercayaan sang gubernur.

Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1,6 miliar sebagai barang bukti. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah di Riau yang tersangkut korupsi. Dalam catatan KPK, sudah empat kali Gubernur Riau terjerat kasus korupsi dan lima bupati di Riau juga pernah terlibat kasus serupa.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, mengapa praktik korupsi masih terus berulang di daerah yang dikenal religius dan beradat kuat seperti Riau?

Kasus-kasus korupsi di daerah bukan lagi hal baru, melainkan persoalan sistemik yang terus berulang, terutama di sektor pengadaan barang dan jasa. Korupsi di kalangan pemerintah daerah, termasuk di Riau, sudah seperti penyakit lama yang tak kunjung sembuh. Bidang pengadaan barang dan jasa, terutama infrastruktur, masih menjadi ladang empuk penyimpangan.

Sejak era otonomi daerah bergulir tahun 2005, sebanyak 39 gubernur di Indonesia telah tersangkut kasus korupsi. Ini menunjukkan bahwa problemnya bukan pada individu semata, melainkan sistem politik dan tata kelola pemerintahan yang belum bersih.

Pilkada Berbiaya Mahal

Akar dari banyak kasus korupsi kepala daerah justru berawal dari mahalnya biaya politik dalam pilkada. Modal untuk menjadi kepala daerah itu besar. Mereka harus membayar mahar politik ke partai pengusung, membeli suara, ongkos saksi  membiayai tim sukses dan kampanye.

Setelah terpilih, ada dorongan kuat untuk mengembalikan modal itu. Ketika para kepala daerah masuk ke jabatan publik, mereka membawa beban utang politik dan finansial. Demokrasi kita sebenarnya sudah bagus secara sistem, tapi kalau pelakunya korup, maka administrasi pemerintahan jadi ikut dipaksa melayani kepentingan balik modal.

Mengapa banyak kasus korupsi di Riau, padahal di daerah itu menganut nilai-nilai adat Melayu dan ajaran agama yang selama ini menjadi identitas masyarakat setempat?

Akar masalahnya bukan pada lemahnya budaya, melainkan tidak tersambungnya nilai moral dengan perilaku pejabat. Orang Riau itu agamis dan beradat kuat. Ada nilai agama yang kuat. Tapi dalam praktik kekuasaan, nilai-nilai itu tidak lagi jadi pedoman. Integritas berbasis adat dan agama itu yang dikesampingkan.

Fenomena jatah reman yang terungkap dalam OTT KPK itu merupakan bentuk pemerasan atau ekstorsi, bukan sekadar suap. Kalau saya cermati, ini bukan kasus suap biasa. Ini lebih ke pemerasan. Pengusaha yang dapat proyek diminta setoran. Ada tekanan, ada pemaksaan. Ini sama seperti kasus di Kementerian Ketenagakerjaan.

Praktik seperti ini merugikan publik karena berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan. Kalau kontraktor dipaksa setor, pasti spesifikasi proyek diturunkan. Akhirnya masyarakat yang rugi.

Kini pengawasan pemerintah semakin ketat. Meski banyak pengawasan, tapi tetap saja kalau sistemnya tidak diperbaiki, peluang penyimpangan masih terbuka.

Solusi mendasar untuk memutus rantai korupsi kepala daerah adalah dengan mereformasi sistem Pilkada agar tidak lagi berbiaya tinggi.

Saya tidak yakin kasus di Riau ini yang terakhir jika akar masalahnya tidak diselesaikan. Perbaiki dulu sistem Pilkada kita. Kalau ongkosnya mahal, korupsi akan terus jadi jalan pintas, nilai adat dan agama kalah sama pragmagisme politik.

KPK harus tetap bekerja serius tanpa pandang bulu. Semoga KPK makin kuat dan konsisten, tidak main-main. Karena hanya penegakan hukum yang tegas dan sistem politik yang sehat yang bisa menyelamatkan daerah dari korupsi. (*Guru Besar IPDN)

Komentar