Breaking News
BerandaDPD RI

DPD RI Dorong Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis dan Tolak Pemangkasan Anggaran Daerah

×

DPD RI Dorong Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis dan Tolak Pemangkasan Anggaran Daerah

Sebarkan artikel ini

Parlementaria.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus meminta pemerintah pusat tidak melakukan pemangkasan pada alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang menjadi tulang punggung pembangunan di daerah.

Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menyampaikan bahwa program MBG merupakan strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang patut didukung. Namun, pelaksanaannya masih dihadapkan pada sejumlah persoalan, antara lain keterbatasan sarana dapur penyelenggara, hingga kasus keracunan massal di berbagai daerah.

“DPD RI mendorong pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan, transparansi, dan evaluasi menyeluruh agar MBG benar-benar memberi manfaat optimal serta aman bagi masyarakat,” ujarnya saat memimpin Sidang Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 bersama Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa (28/10/2025).

Waspadai Potensi Pemangkasan Anggaran Daerah

Di hadapan para senator, GKR Hemas menyoroti risiko berkurangnya dukungan fiskal melalui DAK fisik dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2004 tentang APBN 2025. Pemangkasan DAK dikhawatirkan menghambat agenda pemerataan pembangunan.

“Komitmen pemerintah dalam menjaga alokasi DAK fisik merupakan syarat utama percepatan pembangunan. Pemerataan mustahil terwujud tanpa dukungan anggaran yang adil bagi daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketepatan sasaran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi indikator penting keadilan fiskal nasional.

Ancaman Terhadap Pelayanan Dasar

Selain persoalan anggaran, DPD RI juga menangkap kegelisahan daerah terkait kekurangan tenaga pendidik. Kondisi ini dinilai sebagai ancaman jangka panjang terhadap kualitas SDM, terutama dalam menghadapi bonus demografi.

“Strategi ketenagakerjaan yang pro-daerah harus segera disusun untuk memastikan pertumbuhan inklusif, keadilan sosial, dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan,” tambah GKR Hemas.

Aspirasi Reses Jadi Fokus Penanganan

Sidang Paripurna Ke-4 juga memuat laporan hasil reses yang disampaikan melalui Sub Wilayah seluruh provinsi. Sebagian besar aspirasi menyoroti kesulitan daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar akibat keterbatasan anggaran.

Anggota DPD RI dari Riau, Muhammad Mursyid, mewakili Sub Wilayah Barat I, menyampaikan keprihatinan mendalam.

“Banyak persoalan kabupaten/kota yang sebenarnya dapat dituntaskan, tetapi tertunda karena minimnya anggaran. Kami berharap pemerintah menambah, bukan mengurangi, alokasi TKD maupun DBH,” ujarnya.

Sorotan Infrastruktur Kawasan Timur

Senator asal Papua, Eka Kristina Yeimo, dari Sub Wilayah Timur II, menyoroti kebutuhan infrastruktur yang sesuai karakter geografis kawasan timur sebagai kunci pemerataan ekonomi.

Ia juga menyinggung polemik pengelolaan Blok Wabu di Intan Jaya yang dipersiapan sebagai kawasan tambang baru.

“Kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus menghormati masyarakat adat dan menjaga kelestarian lingkungan. Resistensi masyarakat adat tidak boleh diabaikan,” tutupnya. (al/adv)

Komentar