Breaking News
BerandaNasionalPendidikan

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat–Daerah untuk Percepatan Program Sekolah Rakyat

×

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat–Daerah untuk Percepatan Program Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini

Parlementaria.com — Pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan Program Sekolah Rakyat. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Komitmen bersama tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah yang digelar di Orchardz Hotel Industri, Jakarta, dengan melibatkan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan dari berbagai pemerintah daerah.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, menekankan bahwa keberhasilan program Sekolah Rakyat sangat ditentukan oleh kesiapan dan komitmen pemerintah daerah.

“Sekolah Rakyat adalah mandat kemanusiaan yang memerlukan kolaborasi nyata. Pemerintah pusat telah menyiapkan kerangka kebijakan dan dukungan lintas kementerian, namun keberlanjutan program hanya dapat terwujud bila pemerintah daerah hadir sebagai pelaksana utama — mulai dari penyediaan lahan hingga memastikan akses pendidikan yang setara bagi anak-anak dari keluarga termiskin,” ujar Chaerul, dalam rilis yang diterima Parlementaria, Minggu (26/10/2025).

Chaerul menambahkan, pemerintah tidak sekadar membangun gedung sekolah, tetapi juga membangun kesempatan hidup baru bagi generasi yang selama ini tertinggal dari layanan dasar negara.

Untuk memperkuat tata kelola dan efektivitas program, pemerintah telah membentuk Tim Pengarah, Pembina, Penanggung Jawab, dan Tim Pengawas lintas kementerian sebagai dasar pembentukan Satuan Tugas Terintegrasi. Dalam mekanisme ini, Kemendagri berperan sebagai pengoordinasi kebijakan dengan pemerintah daerah, termasuk fasilitasi penyusunan anggaran, dukungan perizinan, serta penguatan kemitraan pusat–daerah guna menjamin keberlanjutan layanan pendidikan di lokasi rintisan.

Hingga kini, Program Sekolah Rakyat telah beroperasi di 166 titik dengan melayani 9.705 siswa, dibimbing oleh 1.469 guru dan 2.730 tenaga pendidik. Sementara itu, perkembangan penyiapan lahan Sekolah Rakyat Permanen Tahap II per 28 Agustus 2025 telah mencapai 104 lokasi dari total 108 yang diidentifikasi dalam desk awal. Empat lokasi dikeluarkan karena tidak memenuhi standar teknis, legalitas tata ruang, atau pertimbangan lingkungan.

Penyesuaian ini, menurut Chaerul, menjadi bukti komitmen pemerintah untuk menjaga akuntabilitas proses pembangunan sekaligus memastikan setiap lokasi memenuhi ketentuan nasional dan kebijakan strategis daerah.

Melalui penguatan kelembagaan, sinkronisasi lintas sektor, dan dukungan aktif pemerintah daerah, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi instrumen nyata dalam memutus rantai kemiskinan dan membuka masa depan yang lebih setara bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau layanan pendidikan yang layak. (Rls/Al)

Komentar