PARLEMENTARIA.COM – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) meluncurkan CAHBAGUS 2.0 (Catatan Tugas Harian Bagus), inovasi digital yang memperkuat sistem penilaian dan monitoring kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Inovasi ini merupakan bagian dari aksi perubahan kinerja organisasi yang diinisiasi oleh Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian (Biro OKK) di bawah pimpinan Kepala Biro OKK, Fitriani Badar, dan dikoordinasikan oleh Kepala Bagian Administrasi Keanggotaan dan Kepegawaian, Poedji Widjonarko.
CAHBAGUS 2.0 dikembangkan untuk mendukung manajemen kinerja ASN yang lebih transparan, terukur, dan berbasis hasil kerja, serta sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi digital dan Smart ASN DPD RI 2026.
Latar Belakang
Aplikasi CAHBAGUS pertama kali hadir pada 2022 sebagai sistem pencatatan tugas harian pegawai berbasis capaian kerja dan kehadiran. Melalui evaluasi, ditemukan perlunya pembaruan agar pengelolaan kinerja lebih selaras dengan ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022.
Dari hasil evaluasi tersebut, dikembangkanlah CAHBAGUS 2.0, yang kini mengintegrasikan data E-Kinerja BKN, menyederhanakan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta menambahkan fitur pemantauan dan pembinaan kinerja secara real-time.
Pernyataan Pimpinan
Fitriani Badar menyampaikan bahwa peluncuran CAHBAGUS 2.0 merupakan langkah strategis menuju birokrasi modern yang berorientasi hasil.
“CAHBAGUS 2.0 bukan sekadar aplikasi, tetapi refleksi komitmen kami untuk membangun budaya kinerja yang transparan, produktif, dan akuntabel,” ujar Fitriani Badar kepada media ini.
Sementara itu, Poedji Widjonarko menjelaskan bahwa pengembangan CAHBAGUS 2.0 melibatkan kolaborasi lintas unit untuk memastikan sinkronisasi antara regulasi, proses bisnis, dan kebutuhan pegawai.
“Seluruh proses penyusunan SKP, pelaporan capaian, hingga bukti dukung kini dapat dilakukan secara digital. Ini menjadikan pengelolaan kinerja ASN lebih mudah, efisien, dan terintegrasi,” jelasnya.
Manfaat dan Dampak
CAHBAGUS 2.0 menghadirkan manfaat nyata bagi organisasi dan pegawai.
Bagi organisasi, sistem ini mendukung digitalisasi pengelolaan kinerja secara paperless serta memperkuat budaya kerja berbasis hasil.
Bagi pegawai, aplikasi ini memberikan kemudahan dalam menyusun SKP, melaporkan kinerja, dan berkoordinasi dengan pejabat penilai secara transparan.
Dengan diberlakukannya Peraturan Sekretaris Jenderal DPD RI tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai mulai 1 Januari 2026, CAHBAGUS 2.0 menjadi tonggak penting menuju manajemen kinerja ASN yang profesional, adaptif, dan berbasis teknologi. (*)






