PARLEMENTARIA.COM – Kini DPD RI punya kantor sendiri di Provinsi Jawa Timur, yang berlokasi Surabaya. Peresmian kantor itu dilakukan hari Jumat (18/7/25). Kantor DPD RI Jatim itu dibangun di atas tanah hibah dan dan pembangunan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Ini menjadi tonggak sejarah baru, di mana untuk pertama kali pembangunan kantor DPD RI di daerah yang dibiayai oleh pemerintah provinsi. Ini sekaligus menjadi bukti nyata dukungan konkret dari pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi konstitusional DPD RI,” kata Iqbal saat peresmian gedung tersebut.
Iqbal menjelaskan, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPD RI, Sekretariat Jenderal DPD RI dengan dukungan seluruh senator berkomitmen menyediakan kantor DPD RI di daerah pemilihan. Hingga saat ini, DPD RI telah memiliki kantor di 35 provinsi dengan berbagai status kepemilikan.
Iqbal merinci, status kantor DPD RI di seluruh Indonesia adalah 6 kantor berstatus milik sendiri termasuk di Provinsi Jawa Timur, 17 kantor pinjam pakai dari pemerintah daerah, 12 kantor sewa, dan tiga provinsi masih dalam proses pengadaan, yakni Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
“Perjalanan pembangunan kantor ini dimulai dari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor 020/1371/203.5/2021 dan No. PL.02.04/03/DPDRI/II/2021 antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPD RI pada 24 Februari 2021, yang menyerahkan lahan hibah seluas 2.000 meter persegi,” tukas M Iqbal.
Menurutnya akibat adanya moratorium pembangunan gedung kementerian/lembaga oleh pemerintah pusat, proses pembangunan sempat tertunda. Berkat inisiatif Ketua DPD RI periode 2019–2024 LaNyalla Mahmud Mattalitti, DPD RI mengajukan permohonan bantuan pendanaan pembangunan melalui mekanisme hibah daerah kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Iqbal juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya proses hibah dan pembangunan gedung tersebut, termasuk unsur pimpinan alat kelengkapan DPD RI, seluruh anggota DPD RI, dan masyarakat Jawa Timur.
“Kami berharap gedung ini akan menjadi simbol pengabdian DPD RI kepada daerah dan memperkuat peran DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah di tingkat nasional,” tutup Iqbal. (*)






