Breaking News
DPR RIHeadLine

Sidang PUIC Ke-19 Lahirkan Deklarasi Jakarta, Desak Dunia Isolasi Israel

×

Sidang PUIC Ke-19 Lahirkan Deklarasi Jakarta, Desak Dunia Isolasi Israel

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau  parlemen negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) berakhir dengan melahirkan Deklarasi Jakarta.

Sebelum hajatan parlemen negara-negara anggota OKI itu ditutup oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (15/5/2025), Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera membacakan Deklarasi Jakarta tersebut.

“Saya akan meminta persetujuan kepada delegasi untuk pengesahan Jakarta Declaration. Apakah Jakarta Declaration dapat kita sahkan?” tanya Puan yang juga merupakan Presiden PUIC ke-19 itu dan semua anggota sidang serentak menyatakan setuju.

Adapun Jakarta Declaration atau Deklarasi Jakarta memuat resolusi-resolusi yang harus diadopsi oleh seluruh parlemen negara OKI atau anggota PUIC. Salah satunya berkenaan dengan isu kemerdekaan Palestina yang hingga kini masih terus digempur Israel.

Dalam Jakarta Declaration, forum PUIC menegaskan dukungan atas kemerdekaan Palesina. PUIC juga menuntut penghentian serangan Israel ke Gaza dan sekitarnya, serta menolak segala seruan untuk menggusur atau merelokasi penduduk Palestina.

Tak hanya itu, Jakarta Declaration juga memuat dorongan agar anggota PUIC dan masyarakat global serta komunitas internasional untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel, termasuk melakukan isolasi.

Berikut bunyi resolusi dalam Jakarta Declaration terkait hal tersebut: Mendorong Parlemen Anggota PUIC dan masyarakat global untuk mengadvokasi pemerintah mereka demi upaya diplomatik terpadu dalam tatanan politik internasional, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan forum multilateral lainnya untuk mendesak semua Negara untuk menjatuhkan sanksi dan mengisolasi Israel sebagai kekuatan pendudukan dari arena global, mematuhi dua pendapat penasihat Mahkamah Internasional, menyerukan Mahkamah Pidana Internasional untuk menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pejabat otoritas Israel, dan tetap teguh dalam memberikan bantuan kemanusiaan termasuk melalui UNRWA. (sam)

Komentar