PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Agita Nurfianti menyoroti maraknya peredaran skincare yang belum tersertifikasi halal, terlebih lagi mengandung merkuri atau kandungan berbahaya lainnya.
Produk skincare ini banyak dipakai oleh masyarakat, termasuk umat Islam setiap harinya, yang menempel di kulit. Skincare yang tidak halal dapat mempengaruhi keabsahan ibadah, terutama salat dan wudhu.
Dengan adanya sertifikasi halal menjamin bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam skincare terbebas dari najis atau bahan-bahan haram, sehingga umat Islam dapat memastikan bahwa ibadah mereka tetap sah dan mereka juga mendapatkan manfaat dari produk kecantikan yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah Islam.
“Mohon perhatiannya juga untuk hand and body lotion, karena itu bagian dari skincare juga. Beberapa ada yang mengandung babi,” kata Agita dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Rabu (8/6/2025).
Produk dengan sertifikat halal tentu akan lebih dipercaya oleh konsumen karena dianggap transparan dan memiliki integritas dalam proses produksi. Produk skincare halal dapat menjangkau konsumen yang lebih luas, termasuk konsumen muslim dan non-muslim yang peduli dengan aspek kehalalan.
Untuk itu, dia meminta perusahaan produk skincare perlu berfokus pada bahan-bahan halal yang mendorong perusahaan untuk mencari alternatif bahan halal yang lebih alami dan bermanfaat untuk kulit.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, jaminan produk halal bagi skincare akan diwajibkan pada 2026. Untuk pelaksanannya, pihaknya selalu berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Skincare memang diwajibkan nanti di Tahun 2026. Ya nantinya. Tapi dari sekarang hampir semua sudah mulai. Mengapa? Karena memang terjadi peperangan di sosial media. Ada mafia skincare lah, ada apa lah, yang melibatkan saat ini BPOM. Dan memang akan kesana terus,” ujar Haikal.
Soal mengandung merkuri Haikal mengatakan hal tersebut bukan ranah BPJPH. Itu urusannya BPOM. Urusan halal nggak halal namanya kami. “Jadi kalau skincare mengandung merkuri halal nggak? Ya halal, tapi nggak baik. Maka itu, kami dengan BPOM selalu beriringan sejalan,” tambahnya. (sam)