Breaking News
Ekonomi

Kekurangan Dermaga, Pengusaha dan Penyeberang Merak Bakauheni Dirugikan

×

Kekurangan Dermaga, Pengusaha dan Penyeberang Merak Bakauheni Dirugikan

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya sibuk membangun infrastruktur jalan. Namun, tidak mampu menyediakan infrastruktur yang baik di dermaga penyeberangan Merak-Bakauheni.

Padahal, Merak-Bakauheni adalah penyeberangan tersibuk di Indonesia. Akibat tidak cukupnya penyeberangan, tidak hanya masyarakat pengguna jasa transportasi laut itu yang dirugikan tetapi juga sekitar 60 persen kapal ferry di lintasan ini menganggur akibat kekurangan dermaga.

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyampaikan itu dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Senin (22/1). “Pemerintah tak bisa mengatur lintas Merak-Bakauheni dengan baik,” kata wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur tersebut.

Bahkan, lanjut Bambang, pemerintah membiarkan persaingan tidak sehat terus berlangsung di penyeberangan tersibuk di Indonesia itu, sehingga merugikan masyarakat.

Menurut politisi senior Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di bidang ekonomi itu, kondisi Merak-Bakauheni kini makin memprihatinkan, karena sekitar 60 persen kapal ferry menganggur akibat kekurangan dermaga.

Menurut Ba,bang, pemerintah layak disalahkan karena tidak sanggup menyediakan infrastruktur dengan baik. Ada sekitar 68 kapal ferry di lintasan Merak-Bakauheni.

Namun, dermaga yang tersedia hanya enam. Dan hampir semua dermaga kapasitasnya di bawah 4.000 Gross Registered Tonnage (GRT). Padahal, di sana banyak kapal berukuran lebih dari 10.000 GRT.

Bahkan, ungkap Bambang, banyak fender dermaga di sana ambruk karena tidak kuat menahan kapal besar. Ada juga kapal-kapal karatan tetapi tetap diizinkan berlayar.

Ini adalah cermin tidak adanya konsep pelayanan dan keselamatan yang baik. Ini tentu keprihatinan sendiri. Kalau keselamatan dikorbankan, ketersediaan kapasitas juga terdampak, karena kapal banyak yang mogok.

“Perusahaan terpaksa minta kenaikan tarif sebab tak bisa bertahan hidup dengan kondisi kapal yang beroperasi hanya 30-40 persen. Ujungnya, yang dirugikan itu tentu saja rakyat kecil, mereka yang memanfaatkan jasa penyeberangan Merak-Bakauheni.”

Bila kondisi seperti ini terus dibiarkan, ungkap Bambang, banyak kapal angkut yang menganggur dan tarif semakin mahal. Pasalnya, meski kapal menganggur, pengusaha tentu harus tetap membayar biaya kru dan operasional lainnya.

Apalagi, genset yang digunakan kapal harus tetap menyala dan itu jelas menyerap anggaran yang tidak sedikit. “Rakyat akan marah sebab solar kapal itu disubsidi dari pajak,” kata Bambang yang menyayangkan kurang tanggapnya pemerintah.

Menurut Bambang yang sebelumnya adalah pengusaha angkutan laut itu, semua masalah ini bermula dari kebijakan perubahan ukuran kapal di Merak-Bakauheni menjadi minimal 5.000 GRT, seperti diatur dalam Peraturan Menteri No.88/2014 tentang Pengaturan Ukuran Kapal Angkutan Penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni.

Langkah ini dinilai tidak bijak dan berbahaya. Masa sepi penumpang (low seasons) di Merak-Bakauheni kini lebih banyak, sekitar 60-70 persen. Saat masa sepi penumpang kapal kecil (3.000 GRT) dibutuhkan.

Ketika ramai penumpang, kapal besar berperan. Namun, kapal besar butuh bahan bakar yang juga besar. Jadi, Bambang berpandangan, lebih baik menambah dermaga daripada menambah kapal besar.

“Investasi kapal jauh lebih mahal daripada membangun dermaga. Tambahan sepasang dermaga bisa untuk enam kapal. Idealnya ada 12 pasang dermaga di Merak-Bakauheni supaya semua kapal yang nganggur itu bisa beroperasi,” demikian Bambang Haryo Soekartono. (art)

Komentar