Breaking News
Ekonomi

DPR: Reformasi Agraria Jokowi Harus Sinergi Program Cetak Sawah

×

DPR: Reformasi Agraria Jokowi Harus Sinergi Program Cetak Sawah

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Reforma agraria yang dicanangkan pemerintahan dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bersinergi dengan program cetak sawah yang sudah bergulir.

Karena itu, sebagian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) harus diredistribusi untuk sektor pertanian. “Program TORA dan cetak sawah bisa saling dukung. Komisi IV DPR RI sudah mencanangkan pengadaan lahan pertanian kepada Menteri Pertanian untuk mencetak sawah baru,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, Rabu (10/5).

Tahun lalu, kata politisi senior Partai Demokrat ini, 130.000 hektare lahan diadakan. Tahun ini akan diadakan lagi 80.000 hektare lahan baru untuk pertanian.

“Kalau disinergiskan dua program ini, bisa saling dukung untuk mengatasi keterbatasan lahan dan dana yang dihadapi para petani. Pemerintah bisa membuka lahan bagi rakyat,” kata dia.

Pada prinsipnya sama program Tora sa,a dengan apa yang dibuat pemerintah sebelumnya, yaitu pengalihan tanah negara bebas buat masyarakat. “Tinggal sekarang bagaimana secara teknis administratif bisa didistibusikan kepada para petani,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat ini.

Tanah negara bebas, harus free, clear, and clean. Artinya, tanah ini sudah dinyatakan bebas dari konflik. Masa Orde Baru program transmigrasi yang memberikan efek luar biasa terhadap ketersediaan pangan, karena memang didistribusi khusus untuk transmigran yang basisnya meningkatkan produksi pangan. “Program itu terus berlanjut hingga era Pak SBY dan Jokowi. Program ini sangat realistis,” tutur Herman.

Saat ini, kata politisi dari dapil Jabar VIII itu, ada TORA seluas 4,9 juta hektare yang bisa diberikan kepada masyarakat. Selain itu, masih ada 124 juta hektare lahan kehutanan milik negara. Lahan ini juga free, clear, and clean adalah hutan negara.

Program ini didasarkan pada UU Pokok Agraria 1960 yang memberi dasar terhadap reforma agraria. Setiap pemerintahan selalu melakukan redistribusi tanah kepada masyarakat.

Dari sisi ketersediaan tanah maupun regulasi sudah memadai untuk melakukan program ini. Zaman SBY dicanangkan 1 juta hektare. Era Jokowi dicanangkan 9 juta hektare.

“Nah, apakah 9 juta ini bisa tercapai? Tentu bergantung pada situasi terkini, bagaimana pengalihan tanah negara bebas ini disertifikasi kemudian menjadi tanah rakyat. Memang tidak mudah dan sederhana pengalihannya. Lahan-lahan tersebut ditujukan untuk memudahkan usaha rakyat,” papar Herman.

Pada 2045 dengan asumsi penduduk Indonesia 300 juta, tentu butuh tambahan lahan baku pertanian sekitar 15 juta hektare. Bila kini sudah ada 7,5 juta hektare, ini berarti butuh 7,5 juta hektare lagi. Tinggal seberapa kuat negara dalam reforma agraria ini, mampu menyediakan tambahan lahan pertanian untuk swasembada dan mewujudkan kedaulatan pangan.

“Tantangan ke depan semakin besar. Jumlah air semakin sulit, perubahan iklim semakin ekstrim, dan hama pengganggu tanaman bermunculan. Banyak sekali persoalan sektor pertanian ke depan, selain masalah lahan,” demikian Herman Khaeron. (art)

Komentar