Breaking News
Ekonomi

DPR: Kewenangan Tumpang Tindih, Pemasukan Bea Cukai Batam Turun

×

DPR: Kewenangan Tumpang Tindih, Pemasukan Bea Cukai Batam Turun

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Pemasukan negara melalui dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Batam terus menurun.

Demikian temuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XI DPR RI yang dipimpin Soepriyatno ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhir pekan lalu.

Kunjungan Komisi XI kali ini untuk melihat masalah apa yang terjadi Kanwil Bea Cukai Batam karena dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan dan menurun.

Tim Kunspek juga berkesempatan mengunjungi pelabuhan Batu Ampar Batam. Permasalahan yang ditemui antara lain adanya kewenangan Badan Pelaksana (BP) Batam dengan aparat Bea Cukai yang kurang pas.

“Peralatan yang sebenarnya diperlukan Bea Cukai ternyata milik BP Batam. Ini kan sebenarnya tidak boleh, policy tetap harus ada di Bea Cukai,” ungkap Supriyatno saat menggelar pertemuan dengan Kanwil Bea Cukai Batam.

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, karena policy penerimaan ada di bea cukai akibatnya terjadi tumpang tindih kewenangan dan policy yang berbeda–beda.

Karena itu, kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI ini, untuk mengatasi masalah itu harus segera disampaikan kepada Kementerian Keuangan atau juga kepada Bea dan Cukai Pusat sehingga ke depan akan mendapatkan keuntungan dari sektor kepabeanan bea cukai Kanwil Batam.

Ditambahkan, alat scanner x-ray untuk mendeteksi isi muatan mobil-mobil pengangkut barang tersebut ternyata masih dimiliki oleh otoritas pelabuhan. Alat scanner tersebut pun jika hujan datang sering kali dimatikan karena alasan terendam air .

”Bagaimana untuk mendeteksi barang bawaan truck-truck keluar masuk pelabuhan jika alat scanner x-rey nya selalu dimatikan, truck-truck barang bebas keluar masuk tanpa ada pemeriksaan. Harusnya alat tersebut policy nya ada di bea cukai,tetapi untuk saat ini bea cukai Batam belum memiliki.“

Dikatakan, potensial lose dari sektor kepabeanan di pelabuhan Batu Ampar ini sangat besar karena alat x-ray scanner yang ada di pelabuhan selalu dimatikan lantaran alasan alat pendeteksi tersebut berada di bawah dan sering terendam air ketika hujan turun.

“Bagaimana untuk mendeteksi barang bawaan truck yang keluar masuk pelabuhan jika alat scanner tersebut selalu dimatikan. Akibatnya truck-truck dapat bebas keluar masuk pelabuhan tanpa pemeriksaan, harusnya dicarikan solusi bagaimana walau hujan turun alat tersebut tetap di hidupkan, ” tandas Soepriyatno.

Untuk itu, kata dia, dalam waktu dekat Komisi XI akan mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menkeu dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bea Cukai menyampaikan terobosan –terobosan apa yang harus dilakukan. Karena untuk saat ini barang yang akan diexport maupun diimport masih pada satu tempat.

Dia meminta barang yang diexport dan import harus dipisahkan, karena jika digabung pengawasan barang itu jadi lemah. Mengenai aturan-aturan kerugian negara harus diklarifikasi, karena di Pelabuhan Batu Ampar rentan untuk melakukan tindakan-tindakan kecurangan oleh oknum aparat. UU Kepabeanan juga harus diubah untuk menguatkan kembali instansi tersebut. (art)

Komentar