PARLEMENTARIA.COM– Lebih dari limapuluh orang mengatasnamakan diri Masyarakat Adat Independen melakukan unjuk rasa di Bundaran Timika Indah, Timika, Papua, Senin (20/3). Mereka menuntut penutupan segera PT Freeport Indonesia.
Juru bicara pengunjuk rasa Vinsen Oniyoma mengatakan, sejak masuk ke Timika setelah mendapat legalitas dari undang-undang penanaman modal asing pertama 50 tahun lalu di Indonesia, Freeport tidak pernah melibatkan dan menghargai hak-hak masyarakat adat Amungme dan Kamoro. Amungme dan Kamoro adalah dua suku besar dan pemilik hak ulayat di wilayah tambang PT Freeport.
Menurut Vinsen, perusahaan tambak raksasa yang berpusat di Amerika Serikat tersebut baru mengucurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan setelah aksi warga di Timika yang merenggut nyawa tahun 1996.
“Dana satu persen yang diberikan pun tidak membuahkan kesejahteraan, melainkan menimbulkan konflik internal di kalangan masyarakat akar rumput dikarenakan para elit memanfaatkan untuk kepentingannya sementara masyarakat akar rumput tidak pernah merasakan dampak CSR itu hingga saat ini.”
Dikatakan Vinsen, usaha tambang yang dilakukan PT Freeport tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan tetapi juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) serta menimbulkan konflik sosial yang melukai hati masyarakat adat di Timika.
“Banyak persepsi dan kepentingan di kalangan elit Nasional Indonesia sampai ke Papua, di mana mereka tidak pernah berbicara tentang situasi yang sebenarnya terjadi di masyarakat akar rumput yang mengalami dampak langsung dari keberadaan PT Freeport.”
Karena itu, dalam aksi yang dikawal belasan polisi bersenjata, Masyarakat Adat Independen menuntut penutupan Freeport dan pengauditan Freeport. Mereka juga meminta Freeport dan pemerintah lndonesia bertanggung jawab mengembalikan kerugian akibat kerusakan alam yang terjadi akibat aktivitas penambangan perusahaan di Timika.
Sementara itu dari Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika diperoleh keterangan, sudah 115 orang pekerja asing (expatriat) meninggalkan perusahaan tempat mereka bekerja yakni PT Freeport Indonesia dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya untuk kembali ke negara asalnya.
Kepala Seksi Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Tembagapura Dede Sulaiman di Timika, akhir pekan kemarin mengatakan, 115 orang pekerja asing yang dipulangkan tersebut sebagian besar berasal dari Australia dan Amerika Serikat. “Para pekerja asing yang sudah pulang itu termasuk keluarga mereka. Terbanyak dari PT Freeport Indonesia, PT Redpath, PT RUC dan PT JDA,” kata Dede.
Menurut dia, ratusan pekerja asing itu ada yang memang langsung dipulangkan kembali ke negara asalnya dari Timika. Namun sebagian lagi ada yang sedang menjalani cuti kerja di negara asalnya namun diperintahkan untuk tidak kembali lagi ke Timika.
“Posisi jumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan masih sama dengan pekan lalu. Pekan ini tidak ada penambahan data jumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan,” jelas Dede.
Pihak Imigrasi Tembagapura telah memberi imbauan kepada PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya agar selalu meng-update data pengurangan jumlah pekerja asing sebagai imbas dari permasalahan yang sedang menimpa PT Freeport semenjak pertengahan Januari 2017. (art)






