PARLEMENTARIA.COM – Ketua DPR RI Setya Novanto menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan koprupsi e-KTP yang merugikan negara sampai Rp 2,3 triliun tersebut.
Bahkan Ketua Umum Golkar ini menilai apa yang dilontarkan mantan bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin itu tidak benar dan mengada-ada, karena semua ditangani Komisi II DPR RI.
“Nama saya dikait-kaitkan dengan korupsi e-KTP itu mungkin karena kondisi sosiologis psikologis Nazaruddin sedang ada masalah dengan partainya, sehingga semua orang dikait-kaitkan. Jadi, saya pastikan pernyataan Nazaruddin itu tidak benar dan mengada-ada,” tegas Novanto pada wartawan menanggapi dugaan 23 anggota DPR terlibat kasus korupsi e-KTP. di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2017)
Menyinggung dugaan adanya pertemuan untuk membahas e-KTP tersebut, Novanto menyatakan pertemuan-pertemuan itu nanti akan masuk masalah teknis dalam penyelidikan di pengadilan. Namun, pertemuan yang disampaikan Nazaruddin itu tuduhan saja.
Kabarnya Pak Novanto meminta jatah 5 – 10 persen kepada pengusaha e-KTP? “Saya waktu itu sebagai Ketua Fraksi Golkar dan membatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang atau pendanaan, dan hal itu tidak mungkin saya lakukan. Tidak ada hal-hal lain apalagi saya minta uang atau uang yang beredar ke saya juga tidak pernah ada,” ujarnya.
Sebagai Ketua Fraksi Golkar, kata Novanto, semua pimpinan dan anggota Komisi II DPR dari Golkar melaporkan ke fraksi, kemudian membahas masalah e-KTP dan diplenokan di fraksi setiap sebulan sekali.
“Anggota Komisi II DPR FPG kita minta melaporkan perkembangan yang ada, juga komisi-komisi lainnya. Itu sudah saya sampaikan kepada penyidik KPK waktu dimintai klarifikasi dan konfirmasi beberapa waktu lalu. Jadi kepada pleno fraksi Golkar, saya sampaikan bahwa e-KTP kalau itu memang tujuannya baik untuk negara, apalagi merupakan proses online demi kepentingan negara dan bisa langsung proses paspor itu sangat baik,” kata Novanto.
Novanto mengapresiasi Ketua KPK Agus Rahardjo yang telah menyampaikan bahwa kasus itu akan diusut tuntas dan pihaknya mendukung penuh penegakan hukum itu. “Kalau nama saya disebut-sebut justru bisa mengklarifikasi karena waktu saya diperiksa KPK sebetulnya sudah menyampaikan secara detil dan sejelas-jelasnya untuk mempermudah penyidik KPK,” jelasnya.
Sementara itu masalah anggaran itu kata Novanto, bukan urusan fraksi, melainkan tugas badan anggaran (Banggar). Dimana sebagai Ketua Fraksi waktu itu pimpinan fraksi hanya sebatas memberikan kepercayaan kepada Komisi II DPR yaitu Chaeruman Harahap, dan Agun Gunandjar Sudarsa.
Beberapa waktu lalu ada manuver DPR untuk merevisi UU KPK seperti mau melemahkan KPK? “Saya kira tidak. Dari dulu wewenang KPK itu yang saya ketahui justru DPR mendukung penguatan KPK. Jadi, DPR dan pemerintah selalu mendukung penguatan KPK. Nggak ada untuk memperlemah,” ungkapnya.
Dengan demikian Novanto prihatin dengan berdarnya nama-nama anggota Komisi II DPR RI periode 2011-2012, yang selalu dikait-kaitkan dengan korupsi e-KTP tersebut.
“Saya sendiri sebagai pimpinan DPR RI sudah dua kali memenuhi panggilan KPK, karena saya menghormati KPK sekaligus untuk klarifikasi. Kalau tidak, maka akan menjadi isu liar dan saya sudah tegaskan ke penyidik KPK jika saya tidak tahu ada pertemuan antara Anas Urbaningrum, Nazaruddin dan saya. Jadi, saya percayakan kepada penyidik KPK,” katanya.
Melalui aliran (follow the money) itu KPK pasti bisa mengetahui, alirannya itu dari mana yang menerima siapa, tanggal dan harinya kapan serta uangnya kemana, siapa yang memberikan?
“Pasti KPK itu tahu. Nah, yang penting semua akan menjadi pembuktian. Jadi, jangan sampai salah. Kasihan anggota DPR, mereka tidak pernah menerima tapi terus diberitakan menerima suap. Kasihan keluarganya, kasian anak-anaknya. Sebab, kadang-kadang hal-hal yang belum pasti kebenarannya sudah menjadi isu liar. Makanya kita mendukung KPK bekerja secara profesional,” pungkasnya. (esa)






